
DPRD Agam Bentuk Pansus Pilkada
Senin, 21 Desember 2015 23:21 WIB

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - DPRD Kabupaten Agam membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji pelanggaran selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Pansus akan menyelidiki rekomendasi pelanggaran yang diajukan oleh relawan pasangan calon nomor urut satu atas nama Irwan Fikri-Chairunas," kata Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra di Lubuk Basung, Senin.
Ia menambahkan, pembentukan Pansus ini melalui mekanisme yang ada dan Pansus berkerja selama satu bulan untuk mencari data terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Untuk itu, mari bersama-sama untuk mengawal proses ini baik di Panwas, Polres Agam dan Polres Bukittinggi karena pelanggaran tersebut sudah diajukan oleh tim kepada lembaga tersebut.
"Mari kita bersama-sama untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.
Pembentukan Pansus ini, katanya, setelah relawan Irwan Fikri-Chairunas melakukan unjuk rasa di DPRD sekitar pukul 12:00 WIB.
Atas dasar itu, DPRD mengakomodasi dan perwakilan relawan tersebut diundang untuk melakukan mediasi di ruangan sidang.
"Ini merupakan kepentingan rakyat dan dewan wajib hukumnya memperjuangkan itu," tegasnya.
Kedepan, kata Ketua DPC Partai Demokrat Agam ini, harus menjadi koreksi dari KPU, Panwas dan Pemkab Agam, sehingga persoalan ini tidak terjadi.
Sementara Koordinator Relawan Irwan Fikri-Chairunas, Darman Khalid, mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengakomodir apa yang diharapkan masyarakat dengan membentuk Pansus.
"Muda-mudahan Pansus ini berjalan dengan baik, sehingga pelanggaran tersebut terungkap," katanya.
Juru bicara Relawan Irwan Fikri-Chairunas, Bayu menambahkan, apabila DPRD tidak bekerja, maka relawan akan menduduki kembali kantor dewan tersebut.
"Kita menunggu hasil dari tim dari Pansus untuk menyelesaikan persoalan tersebut," katanya.
Setelah, Marga Indra Putra menyampaikan sikap untuk membuat Pansus, maka ratusan relawan kembali ke posko dengan jarak sekitar satu kilometer dari DPRD pada pukul 14:24 WIB.
Sebelumnya, relawan ini juga melakukan unjuk rasa di kantor KPU pada Selasa (15/12) dan Rabu (16/12). Lalu di kantor bupati pada Kamis (17/12). (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
