
Menteri Esdm Diperiksa Penyelidik Kejagung
Senin, 7 Desember 2015 12:47 WIB

Jakarta, (Antara) - Tim penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Senin, meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan rekaman PT. Freeport Indonesia.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Kejagung, panggilan kami terima pekan lalu, tapi pekan lalu saya berada di Wina untuk (acara) Opec," katanya di Jakarta, Senin.
Dikatakan, dirinya akan memberikan keterangan sejujurnya, seterbuka mungkin sebagaimana yang diungkapkan pada MKD.
Ia menambahkan dirinya mendukung penuh penegak hukum apabila dalam rekaman yang dilaporkan ke MKD, terdapat pelanggaran hukumnya.
Kejagung sendiri telah memeriksa Presdir PT. Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin dan menyita rekaman tersebut guna mendukung penyelidikan.
Kejagung yang sebelumnya dihajar kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumut 2012-2013 yang diduga melibatkan petinggi institusi tersebut, berupaya serius menyelidiki kasus itu.
Bahkan direncanakan akan memeriksa pula pengusaha yang ada di dalam rekaman itu, M Reza Chalid.(*)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
