
BLH: Udara Dharmasraya Berbahaya
Kamis, 15 Oktober 2015 20:09 WIB

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Dharmasraya menyatakan bahwa kualitias udara daerah itu selama sepekan terakhir masih berbahaya dan hanya turun ke level sangat tidak sehat.
"Ini berdasarkan pada hasil pengukuran yang kami lakukan," kata Kepala BLH Dharmasraya Rahmadian S di Pualu Punjung, Kamis.
Pihaknya mencatat, indeks partikel dalam udara (PM10) pada Selasa (6/10) yakni 566,67 ug/Nm3 dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berbahaya.
Kemudian, pada Rabu (07/10) PM10 791,67 ug/Nm3 ISPU berbahaya, Kamis (08/10) PM10 375 ug/Nm3 ISPU turun ke level sangat tidak sehat, Jum'at (09/10) PM10 400 ug/Nm3 ISPU sangat tidak sehat.
Lalu, Sabtu (10/10) PM10 430 ug/Nm3 ISPU naik berbahaya berbahaya, Minggu (11/10) PM10 375 ug/Nm3 ISPU turun sangat tidak sehat, Senin (12/10) PM10 305,56 ISPU sangat tidak sehat.
Selanjutnya, Selasa (13/10) PM10 486,11 ug/Nm3 ISPU kembali naik ke level berbahaya, dan Rabu (14/10) PM10 486,11 ug/Nm3 ISPU berbahaya.
Sementara itu, pemerintah daerah setempat melalui Kepala Bagian Humas Dan Prokoler Budi Waluyo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Jika tidak dalam keadaan penting dan memaksa, agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau gedung kantor, lanjutnya.
Warga diharapkan segera memeriksa kesehatan ke puskesmas jika merasakan gejala akibat dampak kabut asap.
Status darurat asap di Dhamasraya berlanjut hingga hari ini dan bisa diperpanjang jika kabut asap masih dinilai membahayakan kesehatan masyarakat, katanya.
"Sebelumnya, kami telah menyatakan status darurat asap selama 14 hari, terhitung Selasa (15/9) hingga Senin (28/9). Namun, karena kabut asap masih tebal statusnya kami perpanjang," katanya.
Menurutnya, jika kabut asap tetap tidak menipis, maka ada kemungkinan status darurat asap itu kembali diperpanjang, sesuai kondisi.
"Perpanjangan dilakukan setiap dua hari, tidak langsung 14 hari seperti penetapan status yang pertama. Kita tidak ingin ceroboh menetapkan status darurat dalam waktu lama, karena bisa saja dalam satu dua hari ini turun hujan dan kondisi membaik," kata dia. (cpw12)
Pewarta: Junisman
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
