
DPRD Solok Selatan Sidang Pergantian Pimpinan
Senin, 21 September 2015 21:22 WIB

Padang Aro, (AntaraSumbar) - DPRD Kabupaten Solok Selatan, Senin, menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian dan pengganti pemimpin DPRD.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Armensyah Johan di Padang Aro disebutkan, DPD PAN Solok Selatan mengusulkan Ali Sabri Abas menjadi pemimpin DPRD setempat menggantikan Edi Susanto.
Sekretaris DPRD Solok Selatan Hamudis mengatakan, sebetulnya sesuai aturan pengusulan pemimpin DPRD ini bisa saja hanya berdasarkan keputusan dari DPD.
"Tetapi sudah menjadi kebiasaan bagi setiap partai dalam mengusulkan pimpinan ini membutuhkan petunjuk dari DPP," katanya.
Selain Edi Susanto, juga ada satu pemimpin DPRD yang akan diganti, yaitu Khairunas dari Golkar.
Ketua Fraksi Golkar Sidik Ilyas mengatakan, pengusulan pengantian pimpinan DPRD oleh golkar terkendala surat rekomendasi.
"Dengan adanya dua pengurusan Partai Golkar maka dalam semua surat harus ditandatangani oleh kedua kubu," katanya.
Hal ini yang menjadi kendala bagi Golkar dalam mengusulkan pimpinan DPRD. Kedua pemimpin DPRD Solok Selatan harus diganti karena keduanya saat ini maju pada pilkada 2015 sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Sesuai keputusan MK setiap anggota legislatif yang maju pilkada harus mundur dari jabatannya.
Sedangkan Ketua KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas mengatakan, selambat-lambatnya anggota DPRD yang maju pilkada sudah harus memberikan surat berhenti 60 hari setelah ditetapkan jadi calon.
"Selambat-lambatnya kedua anggota dewan ini harus menyerahkan surat berhenti pada 23 Oktober," katanya. (*)
Pewarta: Erik Ifansya Akbar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
