
Pemkab Pasang RPPJ Pada Beberapa Titik
Kamis, 17 September 2015 19:26 WIB

Sarilamak, (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), melengkapi Rambu-Rambu Petunjuk Pengarah Jalan (RPPJ) pada beberapa lokasi untuk memberi petunjuk kepada masyarakat dan pengunjung yang datang ke daerah itu.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota Rasdison di Sarilamak Kamis mengatakan RPPJ tersebut telah dilakukan secara berturut-turut sejak dua tahun lalu.
"Hingga tahun ketiga ini, RPPJ di Kabupaten Lima Puluh Kota baru terpenuhi 30 persen dari kebutuhan," kata dia.
Ia mengatakan, Kekurangannya tersebut akan dipenuhi secara bertahap pada tahun-tahun berikut, sehingga pada semua lokasi memiliki RPPJ tersebut.
Menurutnya, rambu-rambu penunjuk arah tersebut akan memudahkan orang mencari nagari (desa adat) maupun lokasi wisata di daerah ini.
"Siapapun yang datang ke sini tidak akan bingung serta tidak perlu bertanya-tanya lagi, melainkan cukup melihat ke papan penunjuk arah seperti yang ada di beberapa kota besar," kata dia.
Selain itu, kata dia, Limapuluh Kota sebagai daerah perlintasan Sumbar-Riau memerlukan RPPJ tersebut agar orang-orang yang melewati daerah tersebut mendapatkan petunjuk saat melakukan perjalanan.
Salah seorang masyarakat Limapuluh kota mengapresiasi langkah pemerintah setempat untuk melengkapi beberapa lokasi dengan RPPJ tersebut.
Menurutnya, RPPJ tersebut sangat dibutuhkan oleh orang-orang yang baru berkunjung ke daerah itu, apalagi kabapaten tersebut memiliki beberapa lokasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.
"Dengan adanya petunjuk arah itu, para wisatawan yang berkunjung ke beberapa lokasi wisata yang di daerah ini akan lebih mudah," kata dia. (*)
Pewarta: Mardikola Tri Rahmad
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
