
Animo Masyarakat Pariaman Mengurus Surat Kependudukan Tinggi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Sumiramis, di Pariaman, Kamis, menyebutkan tingginya animo masyarakat itu disebabkan semakin membaiknya kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan.
Ia meneruskan, dari sekian banyak surat-surat yang diurus, pengurusan surat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dua dokumen yang paling banyak diurus masing-masing mencapai 30 lembar setiap hari.
Pemkot masih terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat semakin menyadari akan pentingnya dokumen tersebut.
Selain itu setelah dikeluarkanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menyebutkan anak umur 0 hingga 18 tahun wajib memiliki akta kelahiran.
"Sekarang semua surat dan dokumen kependudukan itu sangat penting dimiliki masyaraat, karena nantinya dokumen tersebut bisa menjadi legalitas penduduk," ucap dia.
Dalam pengurusan dokumen tersebut pihaknya tidak meminta bayaran kepada masyarakat karena sesuai aturan diberikan secara gratis.
"Semua administrasi pengurusan surat dan dokumen kependudukan tidak akan dikenakan biaya, kecuali masyarakat yang terlambat maka akan kita denda," tambahnya.
Dibandingkan tahun sebelumnya tingkat kepedulian masyarakat untuk mengurus dokumen ini tidak ada perubahan karena tahun sebelumnya masyarakat juga cukup aktif mengurus dokumen pribadi dan keluarga.(*)
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
