
Ketua MPR: Atasi Hambatan Strategis Hadapi MEA
Senin, 14 September 2015 12:50 WIB

Jakarta, (Antara) - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta berbagai pihak terkait segera mengatasi beragam hambatan strategis dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Indonesia masih memiliki hambatan bila terjun dalam MEA," katanya dalam rilis MPR yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, hambatan tersebut antara lain mutu pendidikan yang masih belum menggembirakan, serta mutu tenaga kerja yang masih rendah.
Selain itu, lanjutnya, kondisi infrastruktur di berbagai daerah yang dinilai masih tidak memadai, sektor industri yang lemah, dan serbuan produk impor.
Untuk itu, Ketua MPR menegaskan agar pemerintah RI sebagai salah satu penggagas terbentuknya MEA agar dapat mengambil sejumlah kebijakan yang strategis.
"Dengan terciptanya MEA kelak antaranggota ASEAN terbentuk pasar tunggal sehingga semua bebas menjual produk-produknya," kata Zulkifli Hasan.
Dengan demikian, ia juga mengemukakan bahwa pemberlakuan MEA juga membuat Indonesia harus bisa semakin kompetitif.
Sebelumnya, berbagai pejabat di pemerintahan Republik Indonesia terus menyuarakan optimisme dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"MEA 2015 tidak perlu dikhawatirkan, hadapi dengan positif," kata Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (1/9).
Menurut Wapres, setiap elemen bangsa dapat turut berperan aktif dalam MEA tentu dengan memperhatikan dua hal, yaitu arus barang dan arus orang.
Wapres berpendapat, dalam hal perpindahan arus barang maka hal yang harus diperhatikan adalah efisiensi seperti pada sektor keuangan.
Sedangkan terkait dengan arus perpindahan manusia, ujar dia, maka biasanya adalah perpindahan dari negara yang berpendapatan rendah ke negara yang berpenghasilan tinggi.
"Yang akan terjadi adalah sumber daya kita bekerja ke Singapura dan Malaysia, tidak mungkin ke Thailand atau Kamboja karena kendala bahasa, begitu juga sebaliknya," katanya.
Namun, ia mengemukakan kemungkinan tidak akan terjadi tenaga ahli dari Singapura dan Malaysia ke Indonesia, karena perbedaan penghasilan yang cukup jauh. (*)
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
