
Satpol PP Agam Tertibkan APK Pilkada

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon peserta pemilihan kepala daerah 2015.
Kepala Satpol PP Kabupaten Agam Danil Defo di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan, Satpol PP Agam dalam penertiban alat peraga kampanye ini membentuk tiga tim.
Tim pertama, katanya, menertibkan alat peraga seperti baliho dan spanduk yang terpasang dipapan reklame di sekitar Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, tim kedua di Kecamatan Tanjung Raya dan Matur dan tim ketiga di Kecamatan Banuhampu dan Sungai Pua.
"Tim dengan beranggota sebanyak 10 orang mulai turun untuk penertiban seluruh baliho dan spanduk yang terpasang jalan utama sekitar pukul 9:00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16:00 WIB," katanya.
Penertiban yang tidak selesai Jumat (28/8), maka akan dilanjutkan pada Sabtu sampai Minggu (30/8).
Ia menambahkan, alat peraga yang ditertibkan ini akan disimpan di Mako Satpol PP dan pemusnahaan setelah dilakukan koordinasi dengan KPU dan Panwas.
"Baliho ini kita musnahkan setelah ada arahan dari pihak KPU dan Panwaslu Agam," katanya.
Terkait alat peraga yang terpasang di rumah warga, kata Danil Defo, Pemkab Agam membentuk tim terpadu untuk menertibkan alat peraga yang terpasang di rumah warga.
Tim terpadu dengan melibatkan Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, KPU dan Panwas Agam, akan menertibkan alat peraga kampanye ini setelah Satpol PP selesai menertibkan baliho dan spanduk yang terpasang di papan reklame ini.
"Pembentukan tim terpadu ini bertujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan kita dalam waktu dekat melakukan koordinasi dengan intansi yang terkait tersebut," katanya. (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
