Logo Header Antaranews Sumbar

Kementerian ESDM Diminta Selesaikan Tugas BP Migas

Rabu, 9 Januari 2013 17:51 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana meminta Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melaksanakan tugas-tugas yang belum diselesaikan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). "Tugas-tugas tersebut seperti pembagian saham 'participating interest' yang menjadi hak sejumlah pemerintah daerah," kata Sutan Bathoegana di Jakarta, Rabu. Menurut dia, pembagian saham 'participating interest' yang menjadi hak sejumlah pemerintah daerah hingga saat ini masih belum selesai. Ia mencontohkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep di Madura, Jawa Timur, seharusnya sudah mendapatkan saham 'participating interest' dari Blok Kangean di pulau tersebut. "Jatah saham 'participating interest' untuk Pemerintah Kabupaten Sumenep sebenarnya hampir dieksekusi saat BP Migas masih aktif, namun tertunda karena lembaga itu terlanjur dibubarkan," katanya. Menurut Sutan, dengan dibentuknya Satuan Kerja Sementara Pelaku Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas), tugas eksekusi jatah saham 'participating interest' seharusnya dilaksanakan oleh SKSP Migas yang berada di bawah koordinasi Kementerian ESDM. SKSP Migas, menurut dia, harus bisa menunjukkan kinerja lebih baik dan dari pada BP Migas, termasuk dalam hal menyelesaikan eksekusi saham paticipating interest yang telah memenuhi persyaratan. Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkepentingan dengan kepemilikan saham di Blok West Madura Offshore, sedangkan Pemerintah Kabupaten Sumenep berkepentingan dengan kepemilikan saham di Blok Kangean dan Madura Straits. Kedua pemerintah kabupaten di Madura tersebut menginginkan bisa memiliki 10 persen saham dari blok migas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Pejabat BP Migas pernah menyatakan bahwa kepilikan saham blok migas kepada daerah penghasil bisa diberikan asal pemerintah daerah setempat sudah menyiapkan dana penyertaan modal pembelian saham. Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah menyiapkan daba penyertaan modal. Blok Kangean kini dioperasikan Kangean Energy Indonesia Limited Ltd, 50 persen sahamnya dimiliki oleh PT Energy Mega Persada salah sau anak perusahaan dari Grup Bakrie. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026