Logo Header Antaranews Sumbar

Perekaman e-KTP 2013 Masih Gratis

Selasa, 8 Januari 2013 15:40 WIB
Image Print
Kepala Disdukcapil Solok Selatan Doni Hendra. (ist)

Padang Aro, (ANTARA) - Pelayanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada tahun 2013 masih gratis, ujar pejabat setempat. "Berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, perekaman data e-KTP di Solok Selatan pada tahun ini masih digratiskan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan, Doni Hendra di Padang Aro, Selasa. Ia menyebutkan, semula pelayanan perekaman data KTP elektronik hanya digratiskan hingga akhir 2012, tetapi berdasarkan petunjuk yang baru program tersebut berlanjut hingga 2013. "Sekarang kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat sampai kapan pelayanan KTP elektronik digratiskan," kata dia. Sementara mengenai target, sebut dia, semenjak dilaksanakan pada tahun 2012, hingga saat ini target perekaman data KTP elektronik sudah melebihi target, namun ia enggan merinci jumlahnya. "Meskipun sudah melebihi target, pihak kecamatan masih memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman data," ujar dia. Perekaman data KTP elektronik pada 2013, kata dia, akan difokuskan untuk pemilih pemula, yaitu pelajar sekolah menengah atas (SMA) dengan cara mendatangi langsung ke sekolah yang bersangkutan. Dia menyebutkan, untuk pemilih pemula di Solok Selatan jumlahnya cukup banyak karena saat perekaman usianya belum mencukupi tetapi sekarang sudah wajib KTP. "Selain itu tujuan dari mengejar pemilih pemula ini juga untuk persiapan Pemilihan Umum di daerah itu pada 2014 agar seluruh warga yang sudah mempunyai hak pilih dapat terdata dan bisa menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia saat Pemilu," sebut dia. Ia menambahkan, perekaman data bagi pemilih pemula baru dilaksanakan satu sekolah, yaitu SMAN 1 Solok Selatan. Dia menargetkan pada 2013 seluruh sekolah sudah dikunjungi untuk merekam data KTP elektronik. Selain itu, tambah dia, pemkab masih menunggu data dari jorong dan nagari terkait masyarakat yang cacat maupun tidak mampu datang langsung ke kantor camat untuk melakukan perekaman. "Bagi mereka yang tidak bisa datang ke kantor camat, akan kita kunjungi ke masing-masing rumah untuk rekam data," sebut dia. (*/rik/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026