Pangarmabar Resmikan Pembentukan Polisi Militer Koarmabar

id Pembentukan Polisi Militer Koarmabar

Jakarta, (Antara) - Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq Rahman meresmikan pembentukan Polisi Militer Koarmabar, di Mako Armabar, Gunung Sahari, Jakarta, Jumat.

Peresmian pembentukan Polisi Militer Koarmabar itu ditandai dengan pernyataan peresmian dan penyerahan tongkat komando kepada Komandan Polisi Militer Koarmabar Kolonel Laut (PM) Nazali Lempo.

"Peresmian POM Koarmabar itu merujuk pada Peraturan Panglima TNI Nomor 14 Tahun 2015 tentang Validasi Organisasi dan Tugas Polisi Militer Koarmabar tertanggal 11 Juni 2015 dan Keputusan KSAL Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan nama Dinas Provost Koarmabar menjadi Polisi Militer Koarmabar tertanggal 7 Juli 2015," kata Pangarmabar.

Sebelum diresmikan menjadi POM Koarmabar, POM diwadahi dengan Satuan Kerja Dinas Provost Koarmabar yang sesuai nama dan tanggung jawabnya memiliki keterbatasan dalam kewenangan tertentu.

Pangarmabar mengharapkan dengan terbentuknya POM Koarmabar, maka POM Koarmabar memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dan penegakan ketertiban dan displin prajurit.

Ia mengatakan POM Koarmabar adalah eselon pelaksana pusat Koarmabar yang berkedudukan langsung dibawah Pangarmabar.

Komandan POM Koarmabar memiliki tugas melakukan penegakan hukum, penyidikan, pengamanan fisik, ketertiban dan displin prajurit; mengawasi secara langsung terhadap pelaksanaan kegiatan dan operasi kepolisian militer yang dilaksanakan oleh Pomal kewilayahan.

Selain itu, melaksanakan pembinaan personel, material khusus dan pembinaan teknis kepolisian militer; dan menyediakan kekuatan untuk pelaksanaan fungsi kepolisian militer dalam rangka operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

Berikutnya; dan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan perkara terhadap prajurit TNI AL pada daerah tanggung jawab komandonya dalam hal tertangkap tangan, atas permintaan dan yang bersifat khusus.

"Prajurit harus mampu mengimplikasikan Sapta Marga TNI dalam kedinasan. Restrukturisasi POM Koarmabar berimplikasi positif di Angkatan Laut dan satuan POM itu sendiri," kata Taufiq.

Ia berharap Komandan POM Koarmabar mampu melakukan tindakan korektif dalam penegakan disiplin, penegakan hukum dan tata tertib.

"Komandan POM Koarmabar harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan POM angkatan yang lain. Saya ucapkan selamat bertugas," kata Pangarmabar. (*)