Logo Header Antaranews Sumbar

Masyarakat Diminta Segera Membuat e-KTP

Selasa, 30 Juni 2015 18:55 WIB
Image Print

Padang, (AntaraSumbar) - Camat Nanggalo Padang, Sumatera Barat, mengimbau warganya yang belum memiliki kartu tanda peduduk elektronik (e-KTP), agar segera membuatnya.

"Saat ini masih banyak warga Kecamatan Nanggalo yang belum membuat e-KTP maupun yang belum mendapat e-KTP walaupun sudah melakukan rekam data," kata Camat Nanggalo, Hendra Mardhi, saat mengikuti safari Ramadhan di Masjid Muklisin di Kecamatan Nanggalo Padang, Senin malam (29/6).

Ia mengatakan, bagi orangtua yang memiliki anak yang sudah berumur 17 tahun, agar meminta anaknya untuk segera membuat e-KTP.

Selain itu, katanya, bagi warga yang sudah melakukan rekam data tetapi belum memiliki E-KTP, agar menanyakan apakah sudah selesai apa belum.

"Jika tidak ditanyakan, masyarakat tidak akan tahu apakah KTP tersebut sudah selesai atau belum," katanya.

Menurutnya, kebanyakan masyarakat membuat e-KTP saat dibutuhkan dan tergesa-gesa sehingga mendesak pihak kecamatan untuk bisa menyelesaikan e-KTP dalam satu hari.

"Tentu tidak akan bisa selesai dalam sehari, karena harus mendahulukan warga yang membuat sebelumnya," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Maiyulnita, bahwa masih banyak warga Kota Padang yang belum memiliki e-KTP.

"Tidak ada alasan warga untuk tidak membuat e-KTP, karena pembuatannya tidak dipungut biaya atau gratis," katanya.

Ia menjelaskan, selain di kecamatan masing-masing, masyarakat juga bisa melakukan perekaman di Disdukcapil Padang, dengan syarat tetap mengisi formulir, kelengkapan data dan tanda tangan dari camat.

"Hal ini untuk mempermudah masyarakat untuk segera memiliki E-KTP," jelasnya.(cpw9)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026