
Yaman Penjarakan Lima Militan Al Qaida
Minggu, 6 Januari 2013 23:47 WIB

Sanaa (ANTARA/AFP) - Sebuah pengadilan Yaman yang khusus menangani kasus terorisme menghukum penjara lima orang antara empat dan 10 tahun, Minggu, atas tuduhan menjadi anggota Al Qaida dan berencana melancarkan serangan teroris. Terdakwa utama Mohammed Muawada dipenjarakan selama 10 tahun, sementara tiga rekannya dijatuhi hukuman enam tahun masing-masing dan orang kelima divonis empat tahun, menurut putusan yang diumumkan Hakim Hilal Mahfal. (*/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
