
Legislator: Islah Lebih Mulia Dibanding Revisi UU
Sabtu, 30 Mei 2015 21:05 WIB

Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi II DPR RI Adian Napitupulu mengatakan langkah islah akan lebih mulia jika dilakukan oleh partai politik yang sedang mengalami sengketa kepengurusan seperti Golkar dan PPP dibandingkan memaksakan untuk merevisi undang-undang.
"Prinsipnya jangan buruk rupa cermin dibelah, Jangan kamu tidak bagus Undang-Undang harus diubah. Lebih baik ubah diri sendiri, hilangkan kecongkakan dan arogansi untuk duduk bersama. itu lebih mulia dibandingkan memanipulasi rakyat untuk merevisi UU demi kepentingan beberapa orang," kata Adian di Jakarta, Sabtu.
Hal tersebut dikatakan oleh Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu setelah acara diskusi bertajuk 'Menghitung Problematika Pilkada Serentak' yang dilangsungkan di Restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat.
Adian menegaskan sikap partainya terkait usulan Komisi II tersebut adalah menolak untuk melakukan revisi tersebut karena menilai masyarakat juga tidak menginginkan revisi tersebut terjadi.
"Kita akan berjuang sebisa-bisanya, sehebat-hebatnya dan seterhormat-terhormatnya untuk menggagalkan rencana revisi ini," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun Antara, revisi terbatas Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah diusulkan oleh 26 anggota DPR RI. Meskipun, usulan revisi terbatas sudah disampaikan oleh anggota ke Pimpinan DPR RI awal pekan lalu, 10 fraksi yang ada di DPR belum satu kata, apakah akan melanjutkan pembahasan tersebut atau tidak.
Dari pimpinan DPR, usulan ini akan diserahkan di Badan Legislatif (Baleg) untuk dilakukan harmonisasi. "Nanti di Baleg pasti ribut, setelah Baleg lanjut Panja pasti ribut juga. Ini tidak akan selesai jika revisi dipaksakan, malah mengganggu tahapan pilkada," katanya.
Dia menyarankan agar semua pihak yang bertikai dan berkepentingan untuk melakukan perdamaian saja agar tenaga dan waktu yang seharusnya dikonsentrasikan pada kejadian bersejarah seperti pilkada serentak itu tidak tersita dan terbuang percuma.
"Maksudnya daripada buang tenaga di revisi mending buang tenaga untuk islah. Itu jauh lebih benar, daripada buang logistik di revisi mending saat islah," ucapnya.
Terkait dengan kemungkinan ada hubungan antara audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan revisi UU Pilkada dan Parpol yang dilontarkan Komisi II DPR itu, Adian mengatakan hal tersebut tidak ada relevansinya.
"Pendapat saya audit ini mengapa harus sekarang, lebih baik tunggu waktu rutin saja. Kecuali ada temuan luar biasa kan tidak mungkin rumah kamu aman saja terus saya berpikir akan ada sesuatu di rumah kamu terus saya panggil penyidik, ya tidak bisa dong. Malingnya saja belum ketahuan, tidak ada jeritan, ceceran darah, aroma amis buat apa kita panggil polisi," ujarnya. (*)
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
