
Mantan Pimpinan Datangi KPK
Senin, 18 Mei 2015 16:13 WIB

Jakarta, (Antara) - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Said Zainal Abidin, Senin, mendatangi lembaga tersebut.
"Semua pimpinan ada, kongkow-kongkow saja tadi, tidak membicarakan pansel (panitia seleksi)," kata mantan pimpinan KPK Said Zainal Abidin di gedung KPK seusai bertemu dengan pimpinan jilid III di gedung KPK Jakarta.
Said adalah penasihat KPK periode 2009-2013.
Saat dimintai pendapat mengenai nama-nama calon anggotan pansel pimpinan KPK, Said menolak untuk berkomentar.
"Tadi belum dibicarakan sama sekali, saya juga belum mendapatkan informasi tertulis, tapi saya tidak berkomentar, terserahlah, masyarakatlah yang komentar," ungkap Said.
Namun ia mengaku bahwa ada dua nama yang dianggap tidak pas sebagai anggota pansel yaitu pakar hukum pidana Margarito Kamis dan Romli Artasasmita.
"Secara orang awam, saya melihat kurang menarik," jawab Said saat ditanya wartawan mengenai dua nama tersebut.
Said mengaku ada kecenderungan konflik kepentingan dalam diri keduanya.
"Betul (ada konflik kepentingan) kalau pendapat saya pribadi begitu, artinya lebih baik ditarik jangan pakai mereka, biar objektif," tambah Said.
Sedangkan mantan pimpinan KPK periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean dan juga pelaksana tugas Ketua KPK 2009-2010 menyatakan bahwa ia tidak ikut dalam pansel capim KPK.
"Saya ndak ikut pansel saya, Belum tahu. Itu kan biasa diminta. Mungkin diminta karena ada pengalaman dan sebagainya," kata Tumpak seusai bertemu pimpinan KPK.
Ia berharap anggota pansel capim KPK adalah orang-orang yang dapat menjaga objektivitas.
"Pokoknya ya ada kepercayaan masih, ya kita lakukan. Kita tetap objektiflah. Soal pansel lainnya saya tidak tahu," tambah Tumpak.
Sedangkan Plt Pimpinan KPK Johan Budi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut untuk merayakan ulang tahun Plt Ketua KPK Taufiequeracham Ruki.
"Pak Ruki ulang tahun hari ini, jadi mengundang mantan pegawai KPK di eranya dia dulu," kata Johan.
Sudah hadir pula mantan pimpinan KPK yang saat ini menjadi ketua SKK Migas Amin Sunaryadi dan juga sejumlah mantan pejabat KPK lain.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Hamonangan Laoly pada 12 Mei 2015 lalu di Istana Wakil Presiden menyatakan sudah memberikan nama-nama calon anggota capim KPK ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Sudah komunikasi dengan Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), beberapa nama sudah diusulkan, jadi disaring lagi kemudian diserahkan kepada Pak Presiden. Kita serahkan ke Sesneg karena anggaran di Sesneg," kata Yasonna.
Terjadi perubahan tahun ini, pembentukan pansel KPK tahun ini diambil alih oleh Sekretariat Negara. Sebelumnya, wewenang pembentukan panitia seleksi ada pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan alasan perubahan ini adalah semua Peraturan Presiden dikeluarkan oleh Sesneg sehingga akan memudahkan proses pembentukan panitia seleksi. (*)
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
