Mugabe: Dasa Sila Bandung Revolusi Hubungan Antarnegara

id KAA 2015

Bandung, (Antara) - Presiden Zimbabwe Robert Mugabe sebagai perwakilan Uni Afrika di Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) mengatakan bahwa Dasa Sila Bandung merupakan sebuah revolusi dalam konteks hubungan antarnegara.

"Dasa Sila Bandung adalah sebuah visi yang revolusioner, dan visi itu masih berlaku hingga sekarang. Agenda pada 1955 menyamai agenda kontemporer yang mempromosikan perdamaian, kesetaraan gender, dan kerja sama ekonomi di Asia-Afrika," kata Presiden Mugabe dalam acara puncak Peringatan 60 Tahun KAA di Gedung Merdeka, Bandung, Jumat.

Menurut dia, menghidupkan kembali Dasa Sila Bandung akan mampu mendorong terwujudnya agenda-agenda tersebut.

Presiden Robert Mugabe juga menyuarakan perlunya peningkatan interaksi antara Asia dan Afrika yang tidak hanya terbatas urusan ekonomi dan perdagangan.

"Solidaritas antara Asia dan Afrika harus dilandasi oleh interaksi antarmasyarakat secara langsung, terutama kontak budaya," ucapnya.

Presiden Mugabe menyimpulKan pidatonya dengan ucapan syukur dan harapan yang besar terhadap beberapa dokumen hasil Peringatan 60 Tahun KAA, terutama terkait dukungan terhadap keadilan dan kemerdekaan Palestina.

"Saya yakin, kenangan (dalam konferensi) ini akan selamanya bertahan dalam pikiran dan hati kita," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membacakan isi Dasa Sila Bandung dalam acara puncak Peringatan 60 Tahun KAA di Gedung Merdeka. Isi dari Dasa Sila Bandung yang dibacakan oleh Ridwan Kamil adalah sebagai berikut:

1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.

3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa.

4. Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.

5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian ataupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.

6. (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.

7. Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.

8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum, ataupun cara damai lainya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.

9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.

10. Menghormati hukum dan kewajibankewajiban internasional. (*)