Logo Header Antaranews Sumbar

Sumbar Tambah Empat IPWL Tahun ini

Kamis, 23 April 2015 19:42 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 2015 menambah empat Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dalam mempermudah korban penyalahgunaan narkoba untuk melaporkan diri agar bisa direhabilitasi, kata Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah itu, Kombes Polisi Arnowo.

"Empat tambahan itu ada di Puskesmas Naras Kota Pariaman, Puskesmas Koto Baru Kabupaten Dhamasraya, Puskesmas Kampai Tabu Karambia Kota Solok, Poliklinik Biddokes Polda Sumbar Kota Padang," katanya dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peranan dan Partisipasi Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perendaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sumbar dengan tema "Sinkronisasi Tindak Lanjut Program Rehabilitasi 100.000 Penyalahgunaan dan Pecandu Narkoba" di Padang, Kamis.

Ia mengatakan keberadaan IPWL ini sangat membantu pemerintah dalam merehabilitasi korban narkoba serta memudahkan korban narkoba untuk melapor.

"Hampir di setiap kabupaten dan kota sudah memiliki IPWL dan bagi korban narkoba yang kabupaten dan kotanya belum ada IPWL bisa ke IPWL terdekat," katanya.

Ia menyebutkan, pada 2014 sebanyak 1.080 korban penyalahgunaan narkoba melapor IPWL.

Ia merinci, korban penyalahgunaan narkoba pada 2014 yang melapor ke IPWL RSJ. H.B. Sa'anin sebanyak 375 orang, IPWL RSUP M.Djamild melapor sebanyak 42 orang.

Selebihnya, imbuhnya, melapor ke PWL RSUD Ahmad Muchtar, Puskesmas Guguk, Puskesmas Andalas, Puskesmas Seberang Padang, Puskesmas Payolansek, Puskesmas Pekotaan Rasimah Achmad, Puskesmas Biaro, RS Bhayangkara Polda Sumbar, LSM Suci Hati dan semuanya berjumlah 1.080 orang.

"Dari data yang kami miliki, korban penyalahgunaan narkoba yang melapor itu ada yang melapor sendiri, hasil dari tes urine di sekolah-sekolah dan tempat hiburan," tuturnya.

Ia mengatakan untuk menumpas peredaran narkoba di provinsi itub salah satu caranya adalah dengan merehabilitasi pecandu dan memberi informasi kepada masyarakat umum tentang bahaya narkoba.

"Seandainya semua korban narkoba direhabilitasi dan informasi bahaya narkoba telah kami sebar ke masyarakat luas maka tidak akan ada peredaran narkoba karena sudah tidak ada pengguna dan calon pengguna," katanya. (cpw10)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026