Logo Header Antaranews Sumbar

Pansel Buka Pendaftaran Calon Rektor IAIN Padang

Rabu, 15 April 2015 14:54 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Panitia seleksi (Pansel) Pemilihan Rektor (Pilrek) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bojol Padang mulai membuka pendaftaran calon rektor pada 15 sampai 23 April 2015. Ketua Pansel Pemilihan Rektor, Welhendri Azwar di Padang, Rabu, mengatakan bagi calon rektor harus memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama No.1 Tahun 2015. Di antara persyaratan itu adalah usia maksimal 60 tahun terhitung 16 Juni 2015 (akhir masa jabatan rektor sedang menjabat) dan pendidikan minimal Strata 3 (Doktor). Kemudian pernah menduduki jabatan sebagai wakil rektor, dekan, wakil dekan, dan ketua lembaga. Selain itu, calon tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang dan berat, serta terlibat dalam sanksi pidana. "Bagi yang memenuhi persyaratan itu kita sudah mulai menerima pendaftaran dari 15 April 2015," kata dia. Di samping persyaratan itu calon rektor juga harus menyerahkan visi dan misi sebagai rektor untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Dia menyebutkan, saat ini dosen dari internal IAIN Imam Bonjol Padang ada 16 calon yang dinyatakan lolos seleksi administratif. "Mereka bergelar profesor dan doktor serta alumni berbagai perguruan tinggi ternama dalam dan luar negeri," kata dia. Dia menyebutkan pihaknya tidak membatasi jumlah pendaftaran bagi calon rektor, asalkan memenuhi persyaratan. Selanjutnya penyaringan administrasi, penetapan dan penyampaian hasil seleksi administratif kepada anggota senat 26 April 2015. Selanjutnya dilaksanakan diskusi publik tentang visi dan misi calon rektor pada 28 April 2015. Dia menambahkan, sesuai rencana pemilihan Rektor IAIN Imam Bonjol akan dilaksanakan pada Rabu (29/4) oleh anggota senat. "Dari calon yang diusulkan kepada anggota senat, mereka akan memiliki tiga nama yang akan diserahkan kepada Menteri Agama," kata dia. "Untuk menetapkan siapa Rektor IAIN Imam Bonjol ke depan merupakan wewenang Menag, karena itu hak prerogatifnya," kata dia. (**/mar)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026