Golkar Kubu ARB Siap Hadiri Sidang MP
Jakarta, (Antara) - Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali menyatakan siap menghadiri sidang Mahkamah Partai Golkar ketiga pada Rabu (25/2) dengan agenda pemeriksaan saksi dari kubu ARB dan putusan sengketa kepemimpinan Golkar, kata Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Halid.
"Kami sudah mendatangkan Ketua dan Sekretaris DPD Golkar tingkat I dan II se-Indonesia untuk disiapkan menjadi saksi di PN Jakarta Barat apabila prosesnya berlanjut dan menjadi saksi di sidang Mahkamah Partai besok (Rabu 25/2)," kata Nurdin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan DPP Golkar mengundang mereka dihadirkan dalam sidang MP untuk menegaskan bahwa Munas Bali adalah legal.
Selain itu dia mengatakan kehadiran pimpinan DPD I dan DPD II itu untuk menegaskan bahwa mereka merupakan pemilik suara yang sah ketika pelaksanaan Munas Bali.
"Kami ingin menegaskan suara yang mereka berikan dalam Munas Golkar di Bali memiliki posisi hukum sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," katanya.
Nurdin menjelaskan pihaknya akan hadir dalam sidang MP itu untuk menjelaskan fakta-fakta yang terjadi selama ini, meskipun Golkar kubu ARB tidak yakin MP akan bertindak independen karena mahkamah sudah dua kali membuat surat ke DPP Golkar yang menyatakan mahkamah tidak bisa melaksanakan sidang.
"Mereka menyatakan tidak bisa melaksanakan sidang karena keanggotaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Nurdin mengatakan tidak ada pengerahan massa dalam sidang MP pada Rabu (25/2) namun membawa para saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang MP.
Dia menjelaskan tidak ada salahnya sebagai kader partai datang ke kantor Golkar dan menjadi hal yang tidak benar apabila para kader partai dilarang untuk hadir di Kantor DPP Partai Golkar.
"Kami akan datang ke rumah partai Golkar, kalau Mahkamah butuh 40 orang sebagai saksi maka akan kami masukkan dalam sidang," katanya.
Juru bicara DPD I dan DPD II Golkar se-Indonesia Rita Widyasari menegaskan sikap seluruh DPD Golkar menyatakan Munas Bali adalah sah dan sesuai AD/ART Partai Golkar.
Kedua, menurut dia, Munas Ancol tidak sesuai AD/ART partai, ketiga seluruh peserta di Munas Bali adalah sah karena ada absensi dan kehadiran fisik peserta.
"Keempat, Munas Ancol tidak sah karena yang hadir tidak mendapatkan mandat dan kelima, pemerintah mengakui bahwa Munas Riau terdaftar sehingga kami berharap untuk menempati Gedung DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat," ujarnya.
Rita menegaskan seluruh pimpinan DPD I dan DPD II Golkar se-Indonesia siap menghadiri sidang MP pada Rabu (25/2). (*/jno)