
Ketua DPR Hormati Putusan Presiden Soal Kapolri

Jakarta, (Antara) - Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakanmenghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri sekaligus keputusan Presiden yang mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. "Saya menghormati langkah Presiden Jokowi yang sudah mengambil sikap," kata Setya Novanto di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu. Menurut Novanto, jika Presiden Joko Widodo mengusulkan namaKomjen Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri, maka Presiden harusmengirimkam surat ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut. Namun, DPR RI sudah menutup masa persidangan kedua tahun2014-2015 pada Selasa ini, dan baru akan memasuki masa persidanganketiga mulai 23 Maret mendatang. "DPR RI akan memproses surat Presiden pada masa persidanganketiga," katanya. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali inimenjelaskan, proses lebih lanjut dari surat Presiden adalah denganmelakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri olehKomisi III DPR RI. Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, menurut dia, maka Komisi III akan memutuskan apakah akan menerima atau tidak calon tersebut. Namun selama masa reses, kata Novanto, maka semua anggota DPR RI melakukan kunjungan kerja bersama komisi ke daerah tujuan maupun kunjungan ke daerah pemilihannya masing-masing. "Selama masa reses semua anggota DPR RI bekerja di dapilmasing-masing," katanya. Menurut Novanto, Presiden menyatakan akan mengusulkan WakilKapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, sehinggapimpinan DPR RI akan menunggu surat Presiden. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri dan mengusulkanKomjen Pol Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri. Menurut Presiden Joko Widodo, keputusan tersebut dilakukanuntuk menciptakan ketenangan masyarakat dan untuk memenuhikepemimpinan definitif di jajaran Polri. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
