Jakarta, (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek PT Yulie Sekurindo Tbk (YULE) setelah melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan atau "annual listing fee" (ALF) 2015 beserta denda keterlambatannya. "Sehubungan dengan hal itu, maka BEI mencabut penghentian sementara perdagangan efek YULE di pasar reguler dan pasar tunai sesi I perdagangan efek hari ini (Rabu, 18/2)," papar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, Arif M. Prawirawinata dalam siaran pers di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, terdapat empat emiten yang terkena suspensi akibat belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan tahun 2015 dan denda atas keterlambatannya, yakni PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Steady Safe Tbk (SAFE), dan PT Yuile Sekurindo Tbk (YULE). Dalam Ketentuan VII.3.1 Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, disebutkan biaya pencatatan tahunan saham ditetapkan sebesar Rp500.000 untuk setiap kelipatan Rp1 miliar dari jumlah nilai kapitalisasi saham terkini emiten yang bersangkutan, dengan ketentuan paling kurang Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta. Ketentuan itu juga menyebutkan, dalam menghitung biaya Pencatatan tahunan saham, maka untuk kelipatan nilai kapitalisasi saham yang kurang dari Rp1 miliar dibulatkan menjadi Rp1 miliar. Dalam ketentuan VII.4.2, Peraturan Bursa Nomor I-A, disebutkan biaya pencatatan tahunan wajib dibayar di muka oleh emiten untuk masa 12 bulan terhitung Januari-Desember. Biaya pencatatan tahunan diterima oleh Bursa (good fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari. Dengan demikian, batas waktu pembayaran ALF tahun 2015 adalah tanggal 30 Januari 2015. Sebelumnya, Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan bahwa pihaknya akan mengenakan sanksi bagi emiten yang tidak memenuhi batas waktu pembayaran "annual listing fee". Tercatat sebanyak 80 persen dari total emiten menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi ketentuan ALF yang baru, sisanya mengaku tidak mampu. Di BEI terdapat sebanyak 507 emiten. "BEI memberikan kesempatan bagi emiten yang kesulitan keuangan sehingga memiliki masalah dengan kemampuannya untuk pembayaran ALF dengan memberi kelonggaran membayar ALF 2014, hal itu dimaksudkan untk memenuhi ketentuan saja. Saat ini, BEI sedang mempertimbangkan besaran ALF yang sesuai, tunggu 1-3 bulan lagi," katanya. (*/sun)
Berita Terkait
OJK cabut izin BPR di Sumbar karena pertumbuhan tidak sehat
Kamis, 12 Desember 2024 14:34 Wib
Korsel cabut darurat militer setelah parlemen sepakat untuk mengakhiri
Rabu, 4 Desember 2024 8:33 Wib
Sumbar cabut larangan darmawisata bagi siswa saat liburan
Kamis, 27 Juni 2024 16:45 Wib
Kylian Mbappe resmi umumkan akan cabut dari PSG akhir musim ini
Sabtu, 11 Mei 2024 5:16 Wib
Jepang cabut peringatan tsunami
Rabu, 3 April 2024 11:16 Wib
Sekjen PBB desak AS dan Inggris cabut keputusan berhenti danai UNRWA
Minggu, 28 Januari 2024 18:27 Wib
Aksi cabut paku apk di Padang
Kamis, 25 Januari 2024 20:06 Wib
Gubernur Sumbar cabut SK Perpanjangan Jabatan Komisioner KI 2019-2023
Jumat, 5 Januari 2024 20:22 Wib