Jakarta, (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek PT Yulie Sekurindo Tbk (YULE) setelah melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan atau "annual listing fee" (ALF) 2015 beserta denda keterlambatannya. "Sehubungan dengan hal itu, maka BEI mencabut penghentian sementara perdagangan efek YULE di pasar reguler dan pasar tunai sesi I perdagangan efek hari ini (Rabu, 18/2)," papar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, Arif M. Prawirawinata dalam siaran pers di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, terdapat empat emiten yang terkena suspensi akibat belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan tahun 2015 dan denda atas keterlambatannya, yakni PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Steady Safe Tbk (SAFE), dan PT Yuile Sekurindo Tbk (YULE). Dalam Ketentuan VII.3.1 Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, disebutkan biaya pencatatan tahunan saham ditetapkan sebesar Rp500.000 untuk setiap kelipatan Rp1 miliar dari jumlah nilai kapitalisasi saham terkini emiten yang bersangkutan, dengan ketentuan paling kurang Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta. Ketentuan itu juga menyebutkan, dalam menghitung biaya Pencatatan tahunan saham, maka untuk kelipatan nilai kapitalisasi saham yang kurang dari Rp1 miliar dibulatkan menjadi Rp1 miliar. Dalam ketentuan VII.4.2, Peraturan Bursa Nomor I-A, disebutkan biaya pencatatan tahunan wajib dibayar di muka oleh emiten untuk masa 12 bulan terhitung Januari-Desember. Biaya pencatatan tahunan diterima oleh Bursa (good fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari. Dengan demikian, batas waktu pembayaran ALF tahun 2015 adalah tanggal 30 Januari 2015. Sebelumnya, Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan bahwa pihaknya akan mengenakan sanksi bagi emiten yang tidak memenuhi batas waktu pembayaran "annual listing fee". Tercatat sebanyak 80 persen dari total emiten menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi ketentuan ALF yang baru, sisanya mengaku tidak mampu. Di BEI terdapat sebanyak 507 emiten. "BEI memberikan kesempatan bagi emiten yang kesulitan keuangan sehingga memiliki masalah dengan kemampuannya untuk pembayaran ALF dengan memberi kelonggaran membayar ALF 2014, hal itu dimaksudkan untk memenuhi ketentuan saja. Saat ini, BEI sedang mempertimbangkan besaran ALF yang sesuai, tunggu 1-3 bulan lagi," katanya. (*/sun)
Berita Terkait
OJK Sumbar cabut izin BPR di Lima Puluh Kota
Rabu, 7 Januari 2026 19:32 Wib
Erika Carlina cabut laporan terhadap DJ Panda
Senin, 22 Desember 2025 13:13 Wib
Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset terkait kasus timah
Selasa, 28 Oktober 2025 10:50 Wib
Kemkomdigi cabut pembekuan izin setelah TikTok penuhi kewajiban
Minggu, 5 Oktober 2025 7:28 Wib
Susi Pudjiastuti: Cabut izin KJA dari Pantai Timur Pangandaran
Rabu, 13 Agustus 2025 14:41 Wib
BPOM cabut izin edar 14 kosmetik yang promosinya langgar kesusilaan
Selasa, 12 Agustus 2025 11:27 Wib
BPOM cabut izin edar 21 kosmetik karena komposisi tidak sesuai
Minggu, 10 Agustus 2025 4:53 Wib
Andre Rosiade cabut laporan polisi terkait tuduhan mafia bola
Jumat, 8 Agustus 2025 13:35 Wib
