Logo Header Antaranews Sumbar

BEI-DJPPR Perpanjang Adendum Kembangkan Pasar SBN

Senin, 16 Februari 2015 12:44 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melakukan Perpanjangan Adendum perjanjian kerja sama dalam rangka mengembangkan pasar Surat Berharga Negara (SBN). "Kerja sama ini menjadi dasar pengelolaan risiko. Hal ini sejalan dengan tim pasar surat utang BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organizations (SRO) sehingga lebih terintegrasi," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen dalam sambutan penandatanganan Perpanjangan Adendum keempat perjanjian kerjasama dengan DJPPR di Jakarta, Senin. Ia mengatakan bahwa melalui perjanjian itu, BEI mengumumkan dan mencatat SBN yang diterbitkan oleh Pemerintah RI dan dapat diperdagangkan. "Itu dapat memberikan kepercayaan sebagai aspek keterbukaan informasi yang terjamin untuk publik," katanya. Hoesen mengemukakan bahwa pada 2015, DJPPR berencana untuk menerbitkan SBN dengan nilai Rp424 triliun, terdiri dari SBN dalam mata uang rupiah sebesar Rp338 triliun, dan SBN dalam mata uang asing Rp86 triliun. "Dari total penerbitan SBN itu, ditargetkan sebanyak 84-92 persen dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan sisanya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," katanya. Sementara total SBN yang tercatat di BEI sampai dengan Desember 2014 berjumlah 91 seri senilai Rp1.209,96 triliun dan 540 juta dolar AS, meliputi 67 seri Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp1.099,26 triliun, 1 seri SUN dalam mata uang dolar AS senilai 540 juta dolar AS serta 22 seri SBSN senilai Rp110,70 triliun. Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida mengharapkan bahwa kerja sama ini dapat dikembangkan lebih jauh lagi agar dapat menjangkau investor domestik maupun asing untuk melakukan investasi di Indonesia. "Kita yakinkan investasi aman, pasar terjadi secara transpraan sehingga pasar surat utang di dalam negeri berkembang dan dapat membantu pemerintah dalam pengembangan infrastruktur," ujarnya. Menurut dia, untuk mengembangkan infrastruktur dibutuhkan pembiayaan yang besar, salah satu pendanaannya dapat melalui penerbitan SUN. Di sisi lain, berkembangnya infrastruktur juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Ada suatu program pengembangan pasar obligasi agar marak yakni Electronic Trading Platform (ETP) serta Global Master Repurchase Agreement (GMRA) untuk mendukung transaksi gadai efek atau repurchase agrement (Repo). Pengembangan ini bagian dari pendalaman pasar," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Robert Pakpahan mengatakan bahwa semakin meningkatnya peran SUN sebagai salah satu sumber utama pendanaan pembiayaan APBN maka bertambah pula volume penerbitan SUN terutama yang dapat diperdagangkan, sehingga semakin besar pula obligasi Negara yang dicatatkan di BEI. "Dengan dicatatkannya obligasi negara di BEI, informasi terkait obligasi negara semakin transparan, akuntabel dan berkualitas, sehingga obligasi negara akan memiliki eksposur yang lebih luas di pasar keuangan," katanya. Ia menambahkan bahwa BEI juga turut berperan dalam pengembangan pasar SBN, yang diwujudkan dalam program penyebarluasan informasi SBN, antara lain melalui kegiatan sosialisasi dan turut berpartisipasi dalam kegiatan pemasaran SBN untuk investor ritel yaitu Obligasi Negara Ritel (ORI), Saving Bonds Ritel (SBR) dan Sukuk Ritel (SUKRI). "Ke depan, upaya perluasan basis investor domestik SBN masih menjadi agenda yang terus dilaksanakan dalam rangka pengembangan pasar SBN. Hal ini juga sejalan dengan upaya pendalaman dan pengembangan pasar surat utang yang dikoordinir oleh OJK," katanya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026