
Diskoperindag Atur Jadwal Bubarkan Koperasi

Padang Panjang, (Antara) - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), mengatur jadwal dan mengumpulkan syarat untuk membubarkan koperasi yang tergolong tidak sehat di daerah itu. "Kami sedang mengumpulkan syarat dan mengatur jadwal yang tepat dalam membubarkan koperasi yang tidak sehat di Padang Panjang," kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag Kota Padang Panjang Yonasril di Padang Panjang, Rabu. Dia mengatakan, syarat yang dikumpulkan tersebut berupa indikator koperasi tidak sehat dan tidak aktif. Sedangkan jadwalnya, sebut dia, diperkirakan bulan depan. "Syarat tersebut sudah ada yang dikumpulkan pada 2014, namun kami saat ini sedang menentukan jadwal yang tepat dalam melakukan pembubaran atau mencabut badan hukum koperasi tidak sehat itu," katanya. Sebelumnya, Diskoperindag sudah mencatat ada enam koperasi yang tidak sehat akan dibubarkan pada 2015. "Kami akan membubarkan enam koperasi yang tidak aktif, karena tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama lima tahun terakhir, tidak memiliki anggota, tidak memiliki kepengurusan dan lainnya," ujarnya. Keenam koperasi yang akan dibubarkan tersebut yakni Kopkar PLN, Kopkar Perumka, Primkoveri, KPN Teratai, Kopma ASKI, dan Kop. Keluarga SMEA Pemda. Dia mengatakan, pembubaran koperasi yang tidak aktif oleh Dinas Koperindag Padang Panjang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah seorang anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Balai Kota Padang Panjang Budi Zain mengaku setuju dengan pembubaran koperasi yang tidak sehat tersebut, karena tidak ada manfaatnya bagi anggota dan yang lainnya. "Kalau sudah dilakukan pembinaan, namun masih tergolong tidak sehat, sebaiknya dibubarkan saja, sehingga anggotanya bisa mencari koperasi yang aktif dan masih sehat," katanya. (*/ben)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
