Swasembada Pangan di Mentawai

id Swasembada Pangan di Mentawai

Kepala Dinas Petanian, Perkebunan dan Pertenakan Kepulauan Mentawai Novriadi menyampaikan instansinya telah melakukan program cetak sawah baru sejak 2013 seluas 265 hektare, ditambah rehabilitasi sawah yang sudah ada seluas 95 hektare, dan terus akan ditingkatkan setiap tahunnya.

Target cetak sawah baru tahun lalu seluas 320 hektare, namun terealisasi dan bisa dilakukan panen seluas 222 hektare, di beberapa daerah dengan masing-masing areal cetak sawah untuk 30 hektare bisa menghasilkan sekitar 90 ton gabah kering.

Ia mengungkapkan, melalui alokasi APBD Mentawai pada 2013, cetak sawah baru seluas 222 hektare itu, di antaranya di Dusun Srilanggai Desa Malancan Siberut Utara seluas 30 ha.

Desa Sigapokna dan Tiniti Siberut Barat seluas 44 ha, Desa Puro Muntei Kecamatan Siberut Selatan 47 ha, Desa Toro Laggok Katurai Siberut Barat Daya seluas 30 ha, Saurenuk Sipora Selatan 41 ha, dan Desa Saibi Siberut Tengah seluas 30 hektare.

Ia mengatakan, cetak sawah yang diterapkan memakai sistem masa tanam dua kali setahun, dengan masa panen selama 100 hari itu, sehingga diyakini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Mentawai.

Pasalnya dari areal cetak sawah baik yang dibantu Pemkab Mentawai, maupun dari swadaya masyarakat, pada 2016 keseluruhan bisa mencapai luas 1.137 hektare.

"Kebutuhan beras masyarakat Mentawai per tahun sekitar 5.100 ton, kalau pada 2016, bisa diujudkan cetak sawah seluas 1.137 hektare dan coba kita kalikan tiga ton beras saja dalam setahun untuk per hektarenya, maka produksi beras Mentawai tentu bukan hanya memenuhi kebutuhan sendiri, tapi juga bisa di ekspor ke daerah lain," katanya.