Logo Header Antaranews Sumbar

F-PKS TERIMA RANCANGAN ENAM PERDA JADI PERDA

Senin, 27 Januari 2014 10:27 WIB
Image Print

Bukittinggi, (Antara) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat,menyatakan menerima keenam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untukditetapkan menjadi Perda-perda sesuai mekanisme yang berlaku.

F-PKS DPRD Kota Bukittinggi Ibnu Azis, Syahrul dan Darwin,menyampaikan, bahwa Ranperda Pajak Hiburan tersebut merupakan suatu keniscayaanyang secara inheren melekat erat dengan tabiat kodrati setiap manusia.Apalagi bagi manusia yang hidup, tumbuh dan berkembang pada sebuah kawasan yangdinamis dan beranjak mengalami peningkatan dari berbagai kuliner.

Namun tentunya hiburan yang akan disuguhkan oleh parapenyelenggara hiburan di kota wisata ini, mesti lah hiburan yang mengandungkonten edukasi, etika dan kearifan local serta terbebas dari unsure pornografi,pornoaksi dan SARA yang sangat bertentangan dengan norma agama, sosial danfalsafah adat Minangkabau.

Ranperda Retribusi Tempat Khusus Parkir dimana dinamikapembangunan kota yang sangat cepat dan maju membutuhkan daya dukunginfrastruktur yang memadai. Apalagi Bukittinggi telah ditetapkan sebagai salahsatu destinasi utama pariwisata di Sumatera Barat.

Artinya bahwa keberadaan sarana dan prasarana pendukungterselenggaranya berbagai event kepariwisataan menjadi suatu keniscayaan yangmesti terpenuhi. Diantaranya adalah sarana transportasi dan parker yangmemadai.

F-PKS memberi apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Bukittinggiatas inisiatif pembangunan gedung parkir representative (terlepas daripermasalahan kelanjutan pembangunan yang sedang terjadi saat ini) sebagaibagian tak terpisahkan dari tempat khusus parkir.

Satu harapan F-PKS, keberadaan tempat parkir khusus (GedungParkir dan Taman Parkir) tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi solusialternative terhadap permasalahan klasik perparkiran di Kota Bukittinggi.****



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026