Padang, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan, untuk penertiban alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, melibatkan 200 pengawas mulai tingkat kelurahan.
Ketua Panwaslu Kota Padang, Nurlina di Padang, Minggu, mengatakan, untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye, saat memasuki masa tenang jelang tahapan pencoblosan pada 30 Oktober 2013, Panwaslu akan menurunkan setidaknya 200 orang petugas pengawas lapangan mulai dari tingkat kelurahan.
"Kami telah melakukan koordinasi dan rapat dengan pengawas tingkat kecamatan yang telah direkrut Panwaslu, dan penertiban atribut ataupun alat peraga kampanye pasangan calon yang maju dalam pilkada di daerah ini akan ditertibkan mulai hari ini, sebab masih ada alat peraga kampanye yang belum diturunkan oleh tim pemenangan setiap pasang calon," kata Nurlina.
Ia menambahkan, untuk penertiban atribut ataupun alat peraga kampanye di daerah itu, selain akan melibatkan panwas lapangan tingkat kelurahan, juga berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, serta dinas terkait PEmerintah Kota (Pemkot) Padang.
Pantauan di lapangan, sejak Minggu pagi (27/10), penertiban alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk, poster, dan lainnya, terpantau telah dilaksanakan pihak-pihak terkait di sejumlah titik, terutama di kawasan pusat kota.
Nurlina menjelaskan, menghadapi masa tenang tersebut dan penertiban alat peraga, Panwaslu Kota Padang, juga menjalin kerjasama dengan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak berwajib daerah tersebut.
Ia menjelaskan, sesuai tahapan Pilkada Kota Padang yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa tenang kampanye berlangsung dari 27 hingga 29 Oktober 2013, sebelum tahapan pencoblosan pada 30 Oktober 2013.
Sebagai persiapan untuk pengawasan selama masa tenang tersebut, Panwaslu Kota Padang, Sabtu (26/10) melakukan rapat dengan Pemkot Padang, dan juga pengawas lapangan yang telah dibentuk di setiap kecamatan di daerah tersebut.
Sehubungan dengan itu, pasangan yang maju dalam Pilkada Padang tersebut terdiri dari tiga pasangan berasal dari jalur partai politik (Parpol) dan tujuh pasangan yang melalui jalur perseorangan (independen).
Ketiga pasangan calon yang maju dari jalur parpol yakni, Emma Yohanna-Wahyu Iramana Putra, Mahyeldi Ansarullah-Emzalmi, dan M. Ichlas El Qudsi-Januardi Sumka.
Sedang tujuh pasangan calon jalur independen yang akan ikut meramaikan pilkada didaerah itu yakni atas nama pasangan Maigus Nasir-Armalis, Syamsuar Syam-Mawardi Nur, Indra Jaya-Jefri Hendri Darmi, Asnawi Bahar-Surya Budhi, Desri Ayunda-James Hellyward, Kandris Asrin-Indra Dwipa, dan Ibrahim-Nardi Gusman.(*ek/der)
Berita Terkait
Bawaslu Agam kerahkan 1.484 pengawas cegah pelanggaran di masa tenang
Selasa, 26 November 2024 15:51 Wib
Profil dan rekam jejak Dewan Pengawas KPK 2024--2029
Jumat, 22 November 2024 8:54 Wib
Bawaslu Agam gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi Pengawas Pemilu
Kamis, 21 November 2024 15:34 Wib
Wapres minta pencegahan dini konflik jadi prioritas Pilkada 2024
Rabu, 20 November 2024 9:07 Wib
Bawaslu Pasaman Barat mulai rekrut 896 pengawas TPS Pilkada 2024
Kamis, 12 September 2024 15:54 Wib
Bawaslu edukasi mahasiswa UNP untuk aktif awasi Pilkada 2024
Rabu, 4 September 2024 19:37 Wib
Wali Kota Bukittinggi lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional 2025
Sabtu, 24 Agustus 2024 18:36 Wib
Unand-Badan Pengawas Tenaga Nuklir kuatkan kerja sama hilirisasi riset
Sabtu, 13 Juli 2024 13:53 Wib