
Wartawan Tiga Zaman

Siapa yang tidak kenal sosok H Kamardi rais Dt P Simulie. Dia adalah wartawan tiga zaman di ranah Minang, pernah menjadi anggota DPRD Sumbar, Ketua PWI Cabang Sumbar dan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dua periode, 1999-2005 dan 2005-2010.Aktivitasnya memberikan kontribusi besar terhadap pemerintahan, kemasyarakatan, khasanah intelektual dan tentunya adat istiadat Minangkabau.Namun saat ini, pria kelahiran 12 Maret 1933 di Payakumbuh, Sumbar tersebut telah meninggalkan kita untuk selama-lamanya. Wafat di usia 75 tahun, Sabtu (25/10) di RS Selasih Padang sekitar pukul 22.30 WIB, meninggalkan 12 orang anak. Dikebumikan di pandam pekuburan keluarganya di Padang Alai Aie Tabik Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh, Sumbar.Kiprahnya dalam dunia adat istiadat Minangkabau sangat luas. Beliaulah yang menjadi penggagas berdirinya LKAAM Sumbar bersama tokoh masyarakat Minang lainnya 42 tahun silam. Dia sangat aktif berdikusi, seminar, workshop dan juga menulis di berbagai media masa lokal tentang adat dan nilai-nilai adat yang harus diaplikasikan masyarakat Minang. Pidatonya dan dialognya sangat kaya dengan pantun-pantun dan petitih-petatah Minang, sehingga menjadi sangat menggugah.Aktivitas dan kontribusinya yang sangat besar itulah yang membuat masyarakat mempercayakannya menjabat Ketua Umum Pucuk Pimpinan Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar sampai dua periode.Menyangkut masalah adat, hal paling substansial yang menjadi perjuangannya sejak puluhan tahun lalu, antara lain, adalah bagaimana merevisi pasal hak guna usaha (HGU) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Alasannya, Minangkabau punya warisan budaya yang mengatur hukum adat soal tanah ulayat atau pusako tinggi di nagari-nagari (pemerintahan terendah di Sumbar)."Tanah di Minangkabau adalah lebensraum (ruang untuk hidup) dan tempat ia berkubur. Tanah adalah milik komunal yang bukan saja untuk dimanfaatkan oleh orang yang hidup sekarang, tetapi juga diperuntukkan bagi generasi berikutnya. Karena itu, tanah ulayat harus diwariskan secara utuh kepada generasi pelanjutnya," papar Dt Simulie.Sikap dan gaya hidup orang Minang yang kurang sesuai dengan norma adat Minang dan ajaran Islam, dia kritisi lewat tulisannya di media masa dan juga lewat forum dimana dia diundang. Selain itu, juga lewat pergaulan sehari-hari di tengah masyarakat. Upaya ini dia lakoni sampai bulan-bulan terakhir menjelang mangkatnya. Dia sangat merespons dan mensuport upaya yang mengarah pada penerapan nilai-nilai adat. Antara lain kolom atau halaman yang disediakan di media masa.Bahkan memasuki usia ke 75 tahun ini, semangatnya masih terus menyala. Selalu aktif memperhatikan seluruh media cetak dan elektronik. Di koran harian jika terjadi ketimpangan bahasa, termasuk sejarah, ia selalu meluruskannya.Dalam dunia kewartawanan karirnya dalam rentang 1954-1990 cukup bagus. Meski hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah lanjutan tingkat atas, dia mampu mencapai posisi menjadi Pemimpin Redaksi Harian Semangat di Padang, dan Ketua PWI Cabang Sumbar dua periode, 1982-1989. Namun hal ini ternyata juga tidak lepas dari dorongan dan bimbingan almarhum ayahandanya, H Rais Datuk Machudung yang dia sebut sebagai "politikus lokal".Ia banyak mendapatkan dorongan untuk belajar tentang hidup, termasuk tentang masalah politik, hingga mengantarkannya dikemudian hari menjadi anggota DPRD Sumbar periode 1987-1992. Di legislatif, dia pernah menjabat Ketua Komisi E. (WIJ/Yurnaldi, Kompas,/padang.go.id)
