Logo Header Antaranews Sumbar

DDS Bantu Biaya Pengobatan Balita Gizi Buruk

Kamis, 18 Oktober 2012 08:24 WIB
Image Print

Padang, (ANTARA) - Dompet Dhuafa Singgalang (DDS) Padang membantu biaya pengobatan Triwulan seorang anak balita yang menderita inveksi pernafasan dan gizi buruk.Bayi 11 bulan ini sekarang sudah diperbolehkan pulang dari RSUP M. Djamil Padang. Triwulan yang berat badan awalnya dulu ketika awal masuk rumah sakit hanya 3,4 kg kini sudah berangsur membaik. Beratnya sudah bertambah mendekati 5 kilo gram."Berkat pertolongan donatur Dompet Dhuafa Singgalang, semua biaya rumah sakit Triwulan tuntas," kata Tim Program Dompet Dhuafa Singgalang, Akmal Ahmad.Tim Dompet Dhuafa Singgalang disaksikan Humas RSUP M. Djamil, Mardiswan melunasi biaya pengobatan Wulan sejumlah Rp3.940.000. "Hingga kini Dompet Dhuafa Singgalang sudah menyalurkan dana Rp4,5 juta untuk pengobatan dan biaya Triwulan selama di rumah sakit," katanya.Akmal Ahmad berharap semoga donasi tersebut membawa keberkahan bagi Wulan dan keluarga, juga dari para donatur. "Kami yang menyampaikan amanah donatur juga sangat berbahagia dengan kondisi membaiknya kesehatan Wulan," ujarnya.Sementara, tiga minggu di rumah sakit, Triwulan tidak mendapatkan sentuhan ibundanya, Devi (24). Devi meninggalkan Wulan begitu saja setelah semalam menungguinya di rumah sakit.Devi pamit pulang untuk mengambil perlengkapan dan istirahat barang sebentar. Tetapi dia tidak kembali lagi. Dia telah pergi menyusul sang suami ke Batam. Ketika dihubungi Mislan (54) kakek Wulan, Devi tidak pernah mengangkat teleponnya. Tidak Wulan saja, ternyata Devi juga meninggalkan kedua anaknya yang lain. Kini ketiga anak tersebut diasuh kakek dan nenek Asmaida (46).Asmaida yang bekerja sebagai tukang cuci dari rumah ke rumah di seputaran Simpang Gia Tabing. Sementara Mislan yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan dan kadang-kadang mengojek mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang sudah mendonasikan uangnya melalui Dompet Dhuafa Singgalang. "Kalau tidak dibantu, mana mampu kami membayar tagihan sebanyak itu," kata Mislan.(non)



Pewarta:
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2026