Logo Header Antaranews Sumbar

2.000 Nelayan Sumbar Terancam Gagal Dapat Bantuan

Kamis, 8 Januari 2015 19:18 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Sebanyak 2.000 nelayan di Sumatera Barat (Sumbar) terancam gagal mndapatkan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar terkait adanya evaluasi pos anggaran APBD oleh Kementrian Dalam Negeri. "Jika bantuan program terhadap nelayan ikut direvisi oleh Kemendagri, 2.000 masyarakat nelayan dan petani nelayan gagal mendapatkan bantuan yang selama ini sudah dianggarkan dari APBD," kata Kepala DKP Sumbar, Yosmeri di Padang, Kamis. Ia menjelaskan bantuan terhadap nelayan selama ini terakomodir dari APBD dalam bentuk bantuan program. Dimana bantuan tersebut sesuai dengan aturan Kemendagri masuk dalam rekening pos hibah dan Bansos. Ia menambahkan jika bantuan program tersebut gagal difasilitasi tentunya hal itu akan memberikan dampak negatif terhadap kesehjateraan nelayan. Yosmeri menyebutkan bantuan program yang akan diberikan kepada nelayan tersebut yakni berupa peralatan mesin tempel, alat tangkap dan bantuan bibit unggul bagi petani nelayan. "Jika bantuan ini tidak terealisasi juga akan mengganggu pencapaian kinerja pemerintah terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya. Ia menambahkan bantuan terhadap nelayan itu semestinya tidak harus dipangkas apalagi ditiadakan, karena bantuan itu bukan dalam bentuk uang tunai atau tidak sama dengan bantuan hibah bansos yang selama disalurkan kemasyarakat. "Bantuan program bagi masyrakat nelayan tidak sama dengan bantuan bentuk hibah bansos meskipun bantuan tersebut dalam rekening hibah bansos," katanya. Ia mengatakan sepanjang 2011 sampai 2014 sebanyak 3.600 sudah menerima bantuan dari DKP, sementara itu 2.000 nelayan lainnya masuk dalam program bantuan 2015. Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim terkait revisi APBD oleh Kemendagri mengatakan tetap memperjuangkan anggaran bantuan tersebut. "Bansos yang kami perjuangkan yakni bantuan pada kelompok masyarakat, karena dinilai masih dibutuhkan," katanya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026