
Obama Didesak Balas Tindakan Rusia Soal Larangan Adopsi Anak

Washington, (ANTARA/AFP) - Puluhan ribu penandatangan petisi menyerukan Presiden Amerika Serikat Barack Obama meningkatkan tekanan diplomatik yang menyebabkan Moskow mengusulkan satu undang-undang yang melarang warga AS mengadopsi anak-anak Rusia. Beberapa anggota parlemen Rusia mengecam prakarasa itu Ahad, tetapi seorang anggota senior Duma, majelis rendah parlemen Rusia, menyatakan mungkin masih ada satu jalan lain bagi tindakan-tindakan lebih lunak. Dua petisi di laman Gedung Putih meminta AS mengenakan sanksi-sanksi terhadap para anggota parlemen Rusia yang mendukung satu rancangan undang-undang yang salah satu dari dokumen-dokumennya mengatakan itu akan "membahayakan kehidupan dan kesejahteraan ribuan anak angkat Rusia." Moskow menganggap larangan adopsi sebagai balasan atas satu undang-undang hak asasi manusia yang mengizinkan penyitaan aset-aset dari para pejabat Rusia yang terlibat dalam kematian seorang pengacara Rusia tahun 2009. Berdasarkan undang-undang AS, para pejabat yang sama juga akan dilarang memasuki AS. Undang-undang itu juga dijuluki Magnitsky Act setelah Sergei Magnitsky, pengacara itu, mengungkapkan apa yang ia katakan rencana penyelewengan uang sejumlah 235 juta dolar AS. Lebih dari 40.000 orang menandatangani salah satu dari petisi-petisi, yang mengatakan mereka "sakit hati" atas tindakan Rusia itu. Para anggota parlemen Rusia melanggar semua batas kemanusiaan, pikiran sehat dan memilih membahayakan kehidupan dan kesejahteraan ribuan anak angkat Rusia, sejumlah dari mereka, sakit dan cacat, mungkin tidak memiliki peluang selamat jika larangan bagi adopsi internasional diberlakukan, kata petisi itu. Para pengaju petisi mendesak pemerintah Obama "mengidentifikasi mereka yang terlibat dalam menyetujui rancangaa undang-undang itu bertanggung jawab sesuai dengan Magnitsky Act." Satu petisi kedua, yang ditandatangani oleh lebih dari 5.000 orang, meminta Magnitsky Act diperluas ke para pendukung undang-undang ini di Duma Rusia. Menurut peraturan Gedung Putih akan ada satu tanggapan resmi jika petisi itu mencapai 25.000 tanda tangan dalam 30 hari. Anggota parlemen Rusia Iirina Yarovaya, yang memimpin komite keamanan Duma, mengecam petisi-petisi itu. Prakarsa-prakarsa seperti tu "melanggar batas-batas hukum internasional, hubungan internasional dan satu hak kedaulatan satu negara," kata Yarovaya dalam pernyataan yag dikutip kantor berita Rusia Interfax. Seorang anggota parlemen lainnya, Vycheslav Nikonov mengemukakan kepada Radio Moscow Echo bahwa jika Washington melaksanakan petisi-petisi itu, maka akan menimbulkan komplikasi-komplikasi diplomatik yang sangat serius." Nikobov adalah seorang anggota senior komite hubungan internasional Duma. Pembangkang era-Sovyet Lyudmila Alexeyeva mendukung prakrasa AS itu, kata kantor berita Interfax. "Menurut konstitusi kita, para anggota parlemen tidak memiliki hak untuk menyetujui undang-undang yang melanggar hak asasi manusia," kata aktivis hak asasi manusia itu. Duma menyetujui larangan adopsi itu dalam satu sidang cepat dengan 420 suara setuju dan tujuh menolak Jumat sementara para pemrotes berada gedung itu menuntut tindakan itu ditolak. Majelis Tinggi yang dikuasai Kremlin kini diperkirakan akan menyetujui rancangan undang-undang itu sebelum disampaikan kepada Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani. Pemimpin Rusia itu mengindikasikan ia siap menandatangani tindakan itu agar dapat disahkan menjadi undang-undang pada 1 Januari. Antara tahun 2008 dan 2011, para warga AS mengadopsi 55.177 dari 14.660 anak Rusia yang diadopsi oleh para warga asing, kata data yang diberikan kepada AFP oleh kantor Pavel Astakhov, komisioner hak anak-anak Putin. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
