
RSUD Padang Segera Berstatus BLUD

Padang, (Antara) - Kegiatan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat diharapkan segera dapat meningkatkan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan pengembangan ini maka status RSUD Padang agar segera menjadi BLUD atau tipe B, kata anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Padang, Muzni Zen di Padang, Sabtu. Menurut dia untuk mengembangkan RSUD sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum (PKK BLU) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum Daerah. Dengan peningkatan status ini, maka RSUD dr Rasidin akan dapat menerapkan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dan menonjolkan produktifitas, efisiensi dan efektifitas. Lalu dengan status BLUD, RSUD tersebut dapat langsung mengajukan pinjaman kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI dengan perhitungan bisnis yang sehat dan akurat tanpa membebani keuangan daerah. Sebelumnya PIP Kementerian Keuangan RI memberi pinjaman Rp83,3 miliar kepada Pemkot Padang, untuk membiayai pengembangan RSUD dr Rasidin Padang. Kepala PIP Kementerian Keuangan RI, Soritaon Siregar menyebutkan penandatangan pinjaman tersebut telah dilakukan beberapa hari lalu antara Kepala PIP dengan Wali Kota Padang, H Mahyeldi. Menurut dia, latar belakang pinjaman itu untuk membantu RSUD dr Rasidin mengatasi persoalan banjir yang dialami RSUD tersebut. Untuk itu, PIP memberikan perhatian khusus terhadap perhatian khusus terhadap proses perencanaan pembangunan aliran pembuangan air di RSUD dr Rasidin. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Padang sesuai dengan tujuan utama pembangunan ini dalam mendukung penerapan Undang Undang (UU) Sistim Jaminan Sosial Nasional, tambahnya. Ia menjelaskan pinjaman ini telah melalui proses analisis kelayakan, baik dari sisi proyek dan Pemkot Padang sendiri dan dipastikan memenuhi persyaratan umum pinjaman daerah. (*/hen/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
