Logo Header Antaranews Sumbar

Agun: Bubarkan KMP dan KIH

Selasa, 2 Desember 2014 20:16 WIB
Image Print
Politikus Golkar Agun Gunanjar Sudarsa. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Politikus Golkar Agun Gunanjar Sudarsamenyatakan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH) seharusnya dibubarkan karena tidak sesuai dengan sistem presidensial. "Dalam sistem presidensial tidak ada hak veto, tidak pula dikenal pemisahan kekuasaan yang mutlak, melainkan pembagian kekuasaan. Tidak ada KIH dan KMP dalam sistem ini," kata Agun dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya di Gedung Nusantara I DPR, Selasa. Ia menyatakan Pancasila merupakan fondasi membangun sistem presidensial. Dalam konstitusi juga tidak dikenal koalisi partai-partai di DPR. "Anggota DPR yang pintar-pintar sebaiknya belajar konstitusi supaya tidak salah," katanya. Agun menyatakan tidak tertarik masuk dalam KMP maupun KIH, meskipun Fraksi Golkar bagian dari KMP. Penolakannya bukan karena melawan keputusan partai, melainkan memahami dalam sistem presidensial hanya dikenal parlemen, bukan KIH maupun KMP. Ia menyatakan keyakinannya lama kelamaan kedua koalisi itu bubar dengan sendirinya. Pembubaran KIH dan KMP disebabkan anggota DPR semakin sadar terhadap sistem yang dianut Pemerintah Indonesia. "Saya pernah ditawari sebagai Sekretaris KMP, tetapi saya tolak," ujarnya yang juga Presidium Tim Penyelamat Partai Golkar. Terkait Munas Partai Golkar yang akan diselenggarakan Tim Penyelamat Partai Golkar di Jakarta pada Januari 2015, Agun menegaskan tidak ada hubungannya dengan KMP maupun KIH. Sikap Golkar terhadap pemerintah tergantung hasil munas. "Tidak ada hubungannya, apalagi disebut-sebut sebagai pelemahan KMP jika Munas Partai Golkar dilaksanakan di Jakarta," ungkapnya. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026