
Ekspor Kepri Naik 18,27 Persen

Batam, (Antara) - Nilai ekspor Provinsi Kepulauan Riau pada September 2014 mencapai 1.371,67 juta dolar AS atau naik sekitar 18,27 persen dibanding Agustus 2014 yang mencapai 1.159,76 dolar AS. Data Badan Pusat Statistik Kepri yang dikutip Kamis, mencatat kenaikan nilai ekspor disebabkan oleh meningkatnya ekspor komoditas migas sebesar 15,33 persen dan non-migas 20,25 persen. Dari total ekspor sebanyak 1.371,67 juta dolar AS itu, 536 juta dolar AS disumbang sektor migas dan 835,11 juta dolar AS lainnya dari non-migas. Dengan realisasi tersbeut, maka total nilai ekspor Kepri Januari hingga September 2014 mencapai 11.736.57 juta dolar AS, atau naik 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai ekspor Kepri September 2014 terbesar melalui Pelabuhan Udang Natuna yang mencapai 351,36 juta dolar AS, kemudian diikuti Pelabuhan Batu Ampar Batam 329,68 juta dolar AS, Pelabuhan Sekupang Batam 209,97 juta dolar AS, Pelabuhan Kabil 191,69 juta dolar AS dan Pelabuhan Belakang Padang 184,67 juta dolar AS, dengan kontribusi kelimanya mencapai 92,40 persen. Ekspor paling banyak adalah ke Singapura dengan nilai 786,28 juta dolar AS atau berkontribusi sekitar 57,32 persen, kemudian Australia sebanyak 164,46 juta dolar AS, Malaysia 64,33juta dolar AS, Amerika Serikat 53,30 juta dolar AS, Tiongkok 39,73 juta dolar AS, Korea Selatan 37,40 juta dolar AS, Spanyol 32,83 juta dolar AS, Jepang 23,26 juta dolar AS, Perancis 22,49 juta dolar AS dan Belanda 16,28 juta dolar AS. BPS juga mencatat ekspor non-migas HS 2 digit terbesar September 2014 adalah golongan barang mesin/peralatan listrik sebesar 259,24 juta dolar AS, peranannya terhadap ekspor non-migas sebesar 31,04 persen. Kemudian golongan barang mesin/pesawat mekanik (HS 84) sebesar 157,12 juta dolar AS, benda-benda dari besi dan baja (HS 73) sebesar 90,90 juta dolar AS, minyak dan lemak hewan/nabati (HS 15) sebesar 53,38 juta dolar AS, berbagai produk kimia (HS 38) sebesar 39,49 juta dolar AS, timah (HS 80) sebesar 37,59 juta dolar AS, perangkat optik (HS 90) sebesar 33,75 juta dolar AS, cokelat (HS 18) sebesar 26,61 juta dolar AS, kendaraan dan bagiannya (HS 87) sebesar 18,88 juta dolar AS serta golongan kapal laut (HS 89) sebesar 15,46 juta dolar AS. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
