
Pelindo Klaim Kenaikan Tarif Bongkar Muat Wajar

Padang, (Antara) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Padang, Sumatera mengklaim kenaikan tarif bongkar muat CPO di Pelabuhan Teluk Bayur Padang sudah wajar. General Manager Pelindo II Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Zulasman di Padang, Selasa mengatakan kenaikan tarif tersebut sudah disosialisasikan sejak dua tahun lalu. "Kenaikan tarif itu sudah sesuai dengan fasilitas dan layanan yang sudah diberikan pihak Pelindo," sebutnya. Sebelumnya sejak empat hari lalu, pihak Pelindo melakukan penundaan sandar kapal CPO di Pelabuhan Teluk Bayur akibat penolakan pemberlakuan tarif bongkar muat oleh Asosiasi Tangki Timbun Teluk Bayur. Pihak Pelindo sendiri menaikan tarif bongkar muat CPO pelabuhan dari Rp8.688 per ton menjadi Rp 30 ribu per ton. Ia menilai Asosiasi Tangki Timbun Teluk Bayur diyakini mampu membayar tarif Rp30 ribu per ton yang diterapkan Pelindo II. Menurut dia kenaikan tersebut tidak banyak, kalau dibandingkan pelayanan dan pembenahan fasilitas yang dilakukan Pelindo II. Ia mengungkapkan Pelindo II pada cabang lain sudah lebih dulu menerapkannya. Bahkan tarif mereka ada yang lebih besar dibandingkan tarif di Teluk Bayur. Seperti di Pelabuhan Pangkal Balam Kepri Rp19.000 per ton, Palembaang Rp33.000 per ton, Cirebon Rp20.500, Banten Rp32.000, Tanjung Priuk Rp24.000. "Kebanyakan pada pelabuhan lain itu mereka hanya nonton saja. Sedangkan di Teluk Bayur kita bantu dengan tenaga," katanya. Ia menjelaskan pelabuhan dalam dua tahun belakangan sudah melengkapi berbagai peralatan untuk bongkar muat demi menunjang kelancaran operasional. Dampak dari investasi yang ditanamkan Pelindo itu akan berpengaruh pada tarif penggunaan jasa kepelabuhan. Wajarnya kenaikan tarif tersebut juga berdasarkan hanya tarif untuk CPO yang belum pernah naik, sedangkan tarif lainnya dipelabuhan misalnya untuk bongkar muat kargo curah kering dan bug cargo sudah mengalami kenaikan. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
