
Demokrat Tahu Diri Soal Pembagian Pimpinan Komisi

Jakarta, (Antara) - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan pihaknya selaku partai penyeimbang dan peringkat empat besar di parlemen, tahu diri soal pembagian pimpinan komisi di DPR RI dan tidak akan memaksakan kehendak. "Soal komisi itu sudah ada keputusan dari Ketua Umum Demokrat Pak SBY, keputusannya sudah ada di tangan sekjen dan ketua fraksi. Tapi kami juga tahu diri, karena kami partai empat besar, dan penyeimbang, jadi kami mengalir," kata Ruhut seusai mengikuti Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan meskipun pihaknya akan menyerahkan usulan pimpinan komisi dari Fraksi Demokrat, namun partainya menyerahkan keputusan akhir kepada paket dari koalisi partai mayoritas. "Jadi Koalisi Merah Putih mau kasih kami ke mana, Koalisi Indonesia Hebat mau kasih ke mana, kami serahkan. Karena bagi kami jabatan bukan segala-galanya, jadi nggak ada masalah," ucap dia. Ruhut menekankan yang terpenting bagi anggota DPR sejatinya adalah bekerja demi kepentingan rakyat. Sementara itu politisi Golkar sekaligus juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membicarakan jatah pimpinan komisi DPR RI, dalam rapat pimpinan parpol Koalisi Merah Putih di kantor Aburizal Bakrie dua hari lalu. Menurut Tantowi, sudah ada pembagian proporsional atas pimpinan 11 komisi DPR RI, yang disesuaikan dengan jumlah kursi masing-masing partai politik di Koalisi Merah Putih. "Totalnya ada 16 yakni 11 komisi ditambah 5 badan (alat kelengkapan). Sudah dibagi sesuai proporsi kursi masing-masing," beber Tantowi. Tantowi mengatakan berdasarkan sistem paket yang disepakati Koalisi Merah Putih, Golkar bakal mendapatkan tiga kursi ketua komisi dan satu kursi pimpinan alat kelengkapan. Hal serupa juga diperoleh Gerindra. Sedangkan untuk partai Koalisi Merah Putih lainnya dibagi dengan jumlah beragam. "Tapi kalau wakil ketua dapat semua," jelas Tantowi. Sebelumnya Sidang Paripurna keempat DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2014-2015 di gedung parlemen, Kamis, menetapkan jumlah 11 komisi DPR RI. Namun, nama-nama komisi dan pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan masih akan dilakukan pembahasan yang disesuaikan dengan undang-undang serta tata tertib. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
