
Sidang DPRD Padang Diharapkan Bernuansa Religius

Padang, (Antara) - Sidang-sidang maupun kegiatan lain yang dilakukan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diharapkan penuh dengan nuansa religius Islami, kata seorang anggota DPRD setempat. "Kami harapkan kegiatan di DPRD Padang penuh nuansa religius, akhlakul kebahagian dan persaudaraan," kata anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Padang, Muharlion di Padang, Minggu (12/10). Ia menyebutkan, agar semua anggota DPRD juga harus memuliakan waktu-waktu shalat dan diusulkan dalam setiap menggelar sidang paripurna dibuka dengan pembacaan Al Quran. "Kalau sidang berlangsung juga wajib diskors apabila terdengar azan berkumandang," katanya. Selain itu, untuk memuliakan, menjaga kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya maka diperlukan kode etik sebagaimana diatur dalam BAB XI Pasal 177 hingga 185 tata tertib (tatib) DPRD. Begitu pula, sesuai dengan Pasal 47 UU Nomor 32 Tahun 2004 dan Pasal 56 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010, maka dipandang perlu keberadaan Badan Kehormatan (BK) DPRD. Badan ini akan berfungsi mengevaluasi disiplin, etika moral dan meneliti dugaan pelanggaran, menerima pengaduan masyarakat serta menyampaikan hasil pemeriksaan dan merekomendasikan pemberhentian anggota DPRD antarwaktu. Selain itu, badan tersebut juga melakukan rehabilitasi nama baik jika terbukti tidak adanya pelanggaran, katanya. Karena itu, dia menyatakan setuju dengan adanya kode etik dan BK DPRD ini. (*/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
