Logo Header Antaranews Sumbar

Navigasi Dua Bandara Diserahkan Kepada Airnav Indonesia

Jumat, 3 Oktober 2014 14:53 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Kementerian Perhubungan menyerahkan pengelolaan layanan navigasi penerbangan dua bandara di Sumatera yaitu Bandara Siborong-borong Tapanuli Utara dan Bandara Hang Nadim Batam kepada AirNav Indonesia. Rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan AirNav Indonesia adalah nama lain dari Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI). Acara penandatanganan serah terima dari Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub kepada Airnav Indonesia dilakukan di Jakarta, 1 Oktober 2014. Pihak yang melakukan penandatanganan adalah Direktur Utama PT AirNav Indonesia Ikhwanul Idrus dan Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Santoso Edy Wibowo. Plt Dirjen Hubud Kemenhub Santoso Edy Wibowo mengatakan, serah terima pengelolaan tersebut merupakan amanat UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan PP No. 77 Tahun 2012 tentang LPPNPI. "Saya menyambut baik pengelolaan pengalihan pelayanan navigasi penerbangan," kata Santoso. Ia juga mengutarakan harapannya agar kedua pihak senantiasa menjamin kelancaran pelayanan navigasi penerbangan dengan selalu menjamin kelangsungan operasional pelayanan navigasi penerbangan, menjaga kinerja peralatan navigasi dan fasilitas penunjang navigasi penerbangan. Sementara itu, Dirut AirNav Indonesia Ikhwanul Idrus mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen melaksanakan amanat UU No. 1 Tahun 2009 dan PP No. 77 Tahun 2012 dalam memberikan layanan navigasi penerbangan di ruang udara Indonesia. "Kami meminta dukungan, kordinasi yang erat dan arahan Kemenhub sebagai kementerian teknis juga dukungan masyarakat, khususnya masyarakat transportasi," ujar Ikhwanul. Dirut AirNav Indoensia juga mengemukakan, dalam pengalihan pengelolaan pelayanan tersebut masih diperlukan intervensi dan verifikasi bersama antara Ditjen Hubud Kemenhub dengan AirNav Indonesia. Intervensi dan verifikasi itu antara lain terkait operasional, aset, SDM dan keuangan sebagai antisipasi terjadinya jeda operasional pelayanan maupun jeda pengelolaan administrasi karyawan dan keuangan di 168 bandara. (*/sun)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026