
Yosep Sarogdok Jadi Ketua Definitif DPRD Mentawai

Padang, (Antara) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis, menetapkan Yosep Sarogdok dari PDI-Perjuangan sebagai ketua definitif, Kortanius Sabeleake (Partai Golkar) sebagai wakil ketua I, dan Isar Taileleu (Partai Nasdem) sebagai wakil ketua II. Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake di Padang, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada bupati untuk diteruskan kepada gubernur terkait ketiga nama tersebut. Nanti, gubernur akan membuat aurat keputusan pengangkatan ketiga nama itu. "Sesuai aturan, SK tersebut harus sudah terbit 15 hari setelah diterima gubernur, namun kita berharap dalam satu minggu ini, gubernur dapat menerbitkan SK tersebut sehingga kita bisa dapat segera menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD 2014-2019," ujarnya. Korta yang juga kader Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Kepulauan Mentawai itu melanjutkan, jika pimpinan definitif sudah dilantik, selanjutnya akan dibentuk alat kelangkapan dewan seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormatan (BK) dan komisi-komisi. "SK ini mendesak harus terbit, sebab banyak hal yang harus dikerjakan seperti diskusi awal untuk menayampaikan pikiran DPRD kepada Bupati tentang program 2015 sehingga bupati bisa menyusun Kebijakan Umum Platfom Pengunaan Anggaran (KUPPS), bulan sebelas, itu harus sudah tuntas," jelasnya. Ketua DPRD Mentawai periode 2004-2009 ini menambahkan, dewan juga sudah membentuk lima fraksi yang terdiri dari tiga fraksi utuh dan dua fraksi gabungan. Fraksi utuh terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan yang diketuai Edi Kuswoko Paulus, Fraksi Golkar yang dipimpin Jakob Saguruk, dan Fraksi Nasdem yang mengangkat Bruno Guimek Sagalak sebagai pimpinan. Sementara Fraksi gabungan yakni Fraksi Hanudem (Hanura dan Demokrat) yang diketuai Semseri dari Demokrat dan Fraksi Gerakan Bintang Nasional (GBN) yang merupakan gabungan dari Gerindra, PKB, dan PAN dengan ketua Hendri Nasrani dari PAN. "Saat ini, dewan masih memiliki keterbatasan wewenang terutama dalam melakukan hal-hal yang berhubungan dengan anggaran karena belum ditetapkan sebagai pimpinan definitif," ujarnya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
