Logo Header Antaranews Sumbar

Di PBB, Kuba Kecam Sanksi-Sanksi AS

Minggu, 28 September 2014 10:20 WIB
Image Print

New York, (Antara/AFP) - Kuba mengecam AmerikaSerikat karena menerapkan sanksi sepihak sebagai instrumen kebijakan luar negeri - seperti lima dekade embargo AS yang dikenakan terhadap Havana. "Pelaksanaan hukum ekstrateritorial AS untuk merugikannegara berdaulat lainnya dan bahkan lebih agresif," kata Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez di Majelis Umum PBB, Sabtu. "Ada proliferasi sanksi sepihak, terutama di bidang keuangan, sebagai instrumen kebijakan luar negeri," katanya. Amerika Serikat telah melakukan sanksi ekonomi komprehensif untuk menjepit komunis Kuba selama lebih dari lima dekade. Diplomat tinggi Kuba berpendapat bahwa "penggunaan pengadilan AS adalah untuk menerapkan multi-juta denda, bahkan pada sekutunya, berdasarkan keputusan pengadilan yang melanggar hukum internasional, telah menjadi alat hukuman, ancaman dan untuk mengamankan sumber daya keuangan mereka." Rodriguez mengutip contoh dari 8,9 miliar dolar "mega-denda yang tidak adil" yang dikenakan Amerika Serikat terhadap BNP Paribas pada Juli, untuk perusahaan yang telah melanggar sanksi-sanksi keuangan AS terhadap Sudan, Kuba dan Iran. "Berdasarkan pemerintah (AS) sekarang, telah ada hal yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk pengetatan blokade karakter ekstrateritorial, dengan luar biasa dan tak terdengar penekanan pada transaksi keuangan melalui pengenaan denda multi-jutaan dolar terhadap lembaga perbankan di negara-negara ketiga," kata Rodriguez. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026