Logo Header Antaranews Sumbar

Komisi XI Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2015

Rabu, 3 September 2014 19:11 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah asumsi ekonomi makro RAPBN 2015 yang akan dijadikan dasar perhitungan postur di tingkat Badan Anggaran. "Komisi XI menyepakati asumsi makro RAPBN 2015," kata Ketua Komisi XI Olly Dondokambey saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah membahas asumsi makro RAPBN 2015 di Jakarta, Rabu. Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Keuangan Chatib Basri, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin. Sejumlah asumsi tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 4,4 persen plus minus satu persen, SPN 3 bulan 6,0 persen dan nilai tukar rupiah Rp11.600-Rp11.900 per dolar AS. Sebelumnya, asumsi ekonomi makro yang diusulkan dalam RAPBN 2015 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,6 persen, inflasi 4,4 persen, SPN 3 bulan 6,2 persen dan nilai tukar Rp11.900 per dolar AS. Sementara, asumsi makro lainnya seperti harga ICP minyak serta lifting minyak dan gas masih dilakukan pembahasan di Komisi VII DPR RI. Menanggapi kesepakatan asumsi ekonomi makro tersebut, Menteri Keuangan Chatib Basri memberikan catatan terutama terkait nilai tukar rupiah yang awalnya diusulkan sebesar Rp11.600 per dolar AS. "Kami menyampaikan asumsi yang konservatif dan realistis, karena kami sudah mempertimbangkan adanya kebijakan The Fed tahun depan. Tapi kami terbuka dengan range ini," ucapnya. Menkeu juga tidak mempermasalahkan permintaan fraksi PDI-Perjuangan yang meminta asumsi pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, karena ini masih bersifat sementara dan bisa berubah dalam pembahasan di tingkat selanjutnya. Dalam kesempatan tersebut, fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan usulan kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2015, karena dapat meningkatkan tingkat kesempatan kerja, yaitu kenaikan satu persen pertumbuhan setara dengan penciptaan 300 ribu lapangan pekerjaan. (*/sun)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026