
KPUD Pasaman: Anggaran Pratahapan Pilkada Rp275 Juta

Lubuk Sikaping, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan anggaran untuk pratahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 sebesar Rp275 juta. "Anggaran tersebut disetujui oleh DPRD periode sebelumnya, namun dalam minggu ini atau minggu depan kita akan kembali melakukan pertemuan dengan DPRD, apakah anggaran tersebut akan tetap sama atau disesuikan menurut program yang telah diajukan," kata Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Divisi Sosialisasi Aprina Herawati di Lubuk Sikaping, Rabu. Menurut Aprina sebenarnya KPUD mengaukan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pratahapan pilkada. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk penyusunan produk hukum, serta program atau tahapan pilkada yang dilaksanakan Januarai 2015. Pilkada direncanakan dilaksanakan pada Juni 2015, dan pratahapan akan dimulai Oktober 2014. Pratahapan pilkada ditujukan untuk mempersiapkan semua prosedur dengan membuat produk hukum yang jelas, serta memberitahukan kepada masyarakat bahwa di daerah setempat akan segera memasuki tahapan pilkada untuk memilih pasangan bupati dan wakil bupati periode 2015-2010. KPU Kabupaten Pasaman juga terus melakukan pembaruan data pemilih. Pada Pilpres 2014 jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 197.000 jiwa, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) mencapai 1.000 jiwa. "Kita berharap dengan mematangkan semua program dan membuat produk hukum tersebut nantinya dapat memperlancar jalannya pilkada di daerah ini pada tahun mendatang," kata Aprina. Aprina menambahkan, KPU juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar tidak ada pemilih ganda dan sebagainya pada saat pilkada nanti. (*)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
