Logo Header Antaranews Sumbar

Filipina Kecam Peluncuran Roket Korut

Rabu, 12 Desember 2012 14:15 WIB
Image Print

Manila, (ANTARA/PNA-0ANA) - Filipina mengutuk peluncuran roket yang dilakukan oleh Korea Utara, Rabu. Puing-puing roket jatuh di laut 300 kilometer sebelah timur Filipina. "Korea Utara jelas melanggar Resolusi 1695 Dewan Keamanan PBB (2006), 1874 (2009), dan 1718 (2006), yang secara eksplisit menuntut Korea Utara untuk tidak menggunakan atau melakukan setiap peluncuran dengan menggunakan teknologi rudal balistik dan menghentikan program balistik," kata Departemen Luar Negeri Filipina. "Filipina tegas mendesak Korea Utara untuk menghentikan tindakan provokasi dan untuk mengakhiri penggunaan atau pengujian teknologi rudal balistik," katanya menambahkan. Departemen Luar Negeri lebih lanjut mengatakan Filipina bergabung dengan pemerintah lainnya dalam mendesak Korea Utara "untuk melakukan langkah-langkah menuju pembangunan kepercayaan dan keterlibatan dengan masyarakat internasional guna menjamin perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan seluruh Asia Pasifik." Pemerintah Filipina sebelumnya menyatakan "larangan terbang, larangan penangkapan ikan, larangan zona layar" di lepas pantai bagian utara Pulau Luzon setelah Korea Utara meluncurkan roket Rabu. Kepala Dewan Pelaksana dan Pengurangan Risiko Bencana Nasional (NDRRMC) Benito Ramos mengatakan, Korea Utara tidak memberikan peringatan sebelum peluncuran roket dilakukan. Dia mengatakan Filipina tidak memiliki teknologi untuk melacak lintasan roket. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026