Logo Header Antaranews Sumbar

Pemprov Utamakan Pendidikan Hukum Laksanaan UU Desa

Kamis, 24 Juli 2014 09:47 WIB
Image Print
Muslim Kasim

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera (Sumbar) akan mengutamakan pendidikan hukum dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa yang akan diberlakukan pada 2015."Pendidikan hukum diperlukan untuk melaksanakan undang-undang desa ini, makanya Pemrov Sumbar akan memberikannya kepada para wali nagari di Sumatera Barat," kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Muslim Kasim saat melakukan Safari Ramadhan di Kenagarian Lagan Mudiak Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu malam.Pendidikan hukum itu, lanjutnya, salah satunya bertujuan agar para wali nagari tidak melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.Hal itu dikarenakan pada saat undang-undang desa diberlakukan, menurut undang-undang itu tiap-tiap nagari yang dipimpin oleh wali nagari akan mendapatkan dana maksimal sebanyak Rp1,5 miliar."Jadi pendidikan hukum diperlukan untuk mengelola keuangan yang banyak itu, sehingga nantinya tidak ada peraturan yang dilanggar," ujarnya.Dengan tidak dilanggarnya aturan tersebut, wali nagari nantinya tidak akan terjerat oleh permasalahan hukum. Salah satunya adalah Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."Aturan korupsi sudah begitu ketat, jangan sampai wali nagari nantinya terjerat karena tidak tahu. Sedangkan kata tidak tahu, tidak bisa dijadikan pembelaan dalam proses hukum," katanya.Muslim Kasim mengklaim, jika beberapa program pendidikan yang akan diberikan terhadap para wali nagari itu, telah disiapkan oleh Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. "Program itu telah disiapkan, karena undang-undangnya kan telah ada. Jadi tinggal menunggu Peraturan Pemerintah sebagai turunan undang-undangnya," jelasnya. Pada bagian lain, para wali nagari sebelumnya juga mengeluhkan minimnya pengetahuan hukum yang dimiliki untuk menjalankan undang-undang desa tersebut.Yang paling dikhawatirkan, adalah terjerat oleh perbuatan korupsi, karena tidak mengetahui aturan yang jelas."Kami mengharapkan pemerintah memberikan pelatihan dan bimbingan tentang hukum, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Kami tidak takut bermasalah dengan hukum," kata Gatot, Wali Nagari Cubadak, Kabupaten Tanah Datar, dalam Rapat Kerja Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat bersama Wali Nagari Se-Sumatera Barat, di Aula Asrama Haji, Kamis (8/5). (**/hul)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026