
Bea Keluar Minerba Pengaruhi Penerimaan Bea/Cukai

Jakarta, (Antara) - Peraturan soal bea keluar mineral dan batubara (minerba) mempengaruhi realisasi penerimaan Direktoral Jenderal Bea dan Cukai, karena hingga 30 Juni 2013, tidak ada penerimaan bea keluar dari sektor tersebut. "Kelemahan utamanya ada di Bea Keluar mineral dan batu bara. Karena harus digabung dengan smelter dan sebagainya. Sehingga, sampai detik ini izin ekspor belum ada untuk mineral," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono di Jakarta, Rabu. Agung mengatakan, penerimaan Bea Keluar sampai 30 Juni 2014 sebesar Rp6,87 triliun atau sebesar 33,32 persen dari target tahunan bea keluar 2014. "Dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada 2013, lanjut Agung, terjadi penurunan sebesar 0,85 persen atau Rp59 miliar. Namun, pada enam bulan pertama 2014, bea keluar mineral hanya berkontribusi sebesar Rp350 miliar," kata Agung. Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara melarang ekspor bijih mineral mulai 12 Januari 2014. Agung menambahkan, ekspor mineral pada 1-11 Januari 2014 menyumbang penerimaan sebesar Rp282,8 miliar, sedangkan ekspor bijih mineral menyumbang penerimaan bea keluar sebesar Rp5,53 triliun pada 2013. Sehingga, lanjutnya, sejak 12 Januari-30 Juni 2014 belum ada realisasi ekspor dari perusahaan tambang besar yakni PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. "Mereka sudah memperoleh rekomendasi ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tapi belum memperoleh Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan," kata Agung. Sementara itu, total realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang meliputi bea masuk, bea keluar dan cukai mencapai 46,23 persen atau sebesar Rp80,31 triliun dari target tahunan APBN Perubahan 2014 sebesar Rp173,73 triliun. Pencapaian yang paling tinggi yakni dari penerimaan cukai yang realisasinya mencapai Rp57,62 triliun, sedangkan realisasi penerimaan bea masuk dan bea cukai masih berada di bawah target. "Untuk realisasi penerimaan bea masuk hanya sebesar Rp15,83 triliun dan bea keluar jauh lebih rendah lagi, yaitu hanya Rp6,87 triliun," ujar Agung. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
