Logo Header Antaranews Sumbar

Waspadai Pungli Penerimaan Siswa Baru

Kamis, 26 Juni 2014 01:10 WIB
Image Print

Padang,(Antara) - Anggota DPRD Kota Padang mengimbau semua pihak khususnya Dinas Pendidikan, mewaspadai pungutan liar di sekolah, saat penerimaan siswa baru baik tingkat SD, SMP, maupaun SMA dan SMK sederajat. Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Aswar Sirry di Padang, Rabu, mengatakan, pengawasan terhadap pungutan liar saat tahun ajaran baru harus dilakukan Dinas Pendidikan, dan masyarakat, sebab masalah pungutan liar tersebut sering mewarnai penerimaan siswa baru di semua jenjang pendidikan. "Dinas Pendidikan harus pro aktif dalam melakukan pengawasan di sekolah-sekolah agar tidak terjadi lagi pungutan liar kepada siswa yang akan mendaftarkan diri sebagai di sekolah," kata Azwar Sirry. Ia menambahkan, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, dugaan pungutan liat di sekolah dilakukan dengar berbagai alasan, baik berupa yang namanya sumbangan dengan ketentuan minimal, atau sebagainya, yang akhirnya memberatkan orang tua murid, sehingga diharapkan dalam tahun ajaran baru ini tidak ditemukan lagi praktik semacam itu. Penerimaan siswa baru di Kota Padang dilakukan secara "online". Untuk tingkat SMP, SMA dan SMK Negeri sudah mulai dibuka pada 23 hingga 26 Juni 2014. Calon siswa baru yang mendaftar ke SMP maupun SMA/SMK Negeri dapat memilih maksimal tiga sekolah tujuan berbeda. Salah satu pilihannya, sekolah yang menjadi rayon. Untuk masuk SMA, seleksi dilakukan terhadap rata-rata nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris. Untuk masuk SMK yang dijadikan dasar seleksi adalah nilai mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia. Pengumuman hasil awal akan dilakukan pada 27 Juni 2014 dan pendaftaran ulangnya mulai 27 sampai 30 Juni 2014. Sehubungan dengan itu, anggota dewan lainnya, menjelaskan, terkait penerimaan siswa baru tersebut, menilai adanya pungutan liar disebabkan disebabkan instansi terkait tidak tegas, dalam melakukan pengawasan. "Adanya indikasi ataupun laporan pungutan liar selama ini, saat penerimaan Siswa baru karena instansi terkait tidak tegas dalam melakukan pengawasan, sehingga terjadilah ketimpangan saat pendaftaran siswa, sehingga jangan heran saat pendaftaran siswa baru orang tua murid menjadi terbebani karena harus membayar uang ini itu," kata anggota Komisi II DPRD kota Padang Jhon Roza Syaukani. Jhon menambahkan, dalam petunjuk teknis (Juknis), menyebutkan, setiap pendaftaran siswa baru baik SD, SMP, SMA/ SMK tidak diperkenankan memungut biaya dari masyarakat dalam bentuk apapun, apalagi bagi peserta didik yang kurang mampu ekonominya tidak dipungut biaya, selain itu dalam anggaran sudah ada dana bantuan operasi sekolah ( BOS) serta dana rutin lainnya. "Pada tua murid yang merasa keberatan dengan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah agar melaporkannya ke Dinas Pendidikan (Disdik)," jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Indang Dewata, menjelaskan, tahun ajaran 2014/2015 ini calon siswa tidak lagi dipungut uang pendaftaran, termasuk bebas SP, uang pembangunan dan uang masuk. Untuk program ini, pemko telah menganggarkan dana Rp48 miliar pada APBD Perubahan 2014, namun kebijakan itu tidak berlaku bagi sekolah swasta. "Kami akan memperketat pengawasan agar persoalan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak akan terjadi lagi," katanya. (*/eko)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026