
Prabowo Puji Kerja KPK dalam Verifikasi Harta

Jakarta, (Antara) - Calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto memuji pekerjaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan verifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "Saya baru tahu KPK sudah mengirim tim untuk mengecek ke rumah saya di Hambalang, pekerjaan KPK ternyata lumayan," kata Prabowo seusai melakukan verfikasi di gedung KPK Jakarta, Rabu. Prabowo dan pasangan calon wakil presidennya, Hatta Rajasa datang ke KPK dan diterima oleh para komisioner KPK. "Kami ucapkan terima kasih kepada ketua KPK dan seluruh Komisioner untuk melakukan verifikasi dengan lancar dan ramah dan teliti. Ada koreksi dan akhirnya dikasih makan siang," ungkap Prabowo. Koreksi tersebut terkait dengan nilai harta yang ia miliki. "Ada koreksi tanah yang saya beli beberapa tahun lalu, sekarang nilainya sudah naik," ungkap Prabowo. Tapi Prabowo pun enggan mengungkapkan total harta kekayaannya. "Saya kira pada saatnya ini akan keluar sesuai prosedur," jawab Prabowo saat ditanya tentang jumlah hartanya. Klarifikasi harta kekayaan capres dan cawapresi dilaksanakan berdasarkan pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat (1) huruf d UU No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden maupun dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga telah mengundang masyarakat yang punya data mengenai kekayaan capres dan cawapres untuk melaporkan ke KPK dengan datang langsung ke Direktorat pengaduan masyarakat atau juga melalui surat elektronik (email) dengan alamat pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id hingga 25 Juni 2014. Berdasarkan LHKPN di KPK, Prabowo Subianto selaku mantan Komandan Sekolah staf dan Komando ABRI terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 23 Juli 2003 yaitu sebesar Rp10,65 miliar dan 4.216 dolar AS. Namun, berdasarkan laporan Prabowo saat menjadi calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri tertanggal 18 Mei 2009, harta Prabowo bernilai Rp1,57 triliun dan 7,5 juta dolar AS. Perinciannya, bagian terbesar bersumber dari surat berharga, yang nilainya Rp1,5 triliun. Sedangkan harta mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tercatat senilai Rp16,95 miliar dan 56.936 dolar AS berdasarkan laporan pada 27 Juli 2012. Kemudian, harta kekayaan gubernur DKI Jakarta Jokowi terakhir tercatat pada 28 Februari 2010 yaitu berjumlah Rp18,47 miliar dan 9.483 dolar AS. Pasangannya, Jusuf Kalla berdasarkan laporan per 16 November 2009 adalah Rp314,51 miliar dan 25.718 dolar AS. Pada Kamis (26/6), pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan mengklarifikasi harta kekayaan mereka ke KPK. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
