
Suriah Mulai Bebaskan Tahanan Setelah Presiden Berlakukan Amnesti

Damaskus, (Antara/AFP) - Suriah mulai membebaskan tahanan, banyak di antaranya ditahan tanpa dakwaan, berdasarkan amnesti yang negara itu lakukan sejak klan Assad naik ke tampuk kekuasaan hampir 5o tahun lalu. Pengampunan itu diumumkan oleh Presiden Bashar al-Assad sepekan setelah ia terpilih kembali sementara ia ingin menunjukkan dirinya sebagai pejuang rekonsiliasi di negara yang dicabik-cabik perang saudara itu. Bashar dijadwalkan akan diambil sumpahnya sebagai presiden untuk periode baru pada 17 Juli. "Inilah amnesti paling penting sejak Hafez al-Assad (ayah Presiden Bashar dan pendahulunya) naik ke tampuk kekuasaan hampir 45 tahun lalu," kata Anwar al-Bunni, pengacara hak asasi manusia dan mantan tahanan hati nurani. Dia mengatakan amnesti itu hendaknya mencakup "puluhan ribu tahanan yang berada di balik jeruji karena undang-undang anti teror yang disahkan pada 12 Juli", lebih setahun menjadi revolusi anti rezim. Menurut Bunni, "puluhan tahanan dibebaskan dari penjara Adra (di Provinsi Damaskus) kemarin (Senin) dan pembebasan akan berlanjut pada hari ini." Televisi negara memperlihatkan puluhan tahanan dibebaskan di Hama di Suriah tengah. Amnesti itu belum pernah terjadi sebelumnya karena diperluas untuk pertama kali ke mereka yang dituduh berdasarkan legislasi anti terorisme negara itu. Pemerintah telah menyebut semua yang menentang kekuasaan Bashar -- para pejuang bersenjata yang beroposisi dan pegiat damai -- sebagai "terorisme", dan menggunakan undang-undang itu untuk memenjarakan pembangkang dari kalangan tinggi. Amnesti itu juga tawaran pertama pengampunan bagi orang-orang asing yang ikut berperang bersama oposisi sepanjang mereka menyerahkan diri dalam waktu satu bulan. Para desertir tentara akan diberikan pengampunan penuh jika mereka menyerahkan diri dalam waktu tiga bulan sejak dekrit dikeluarkan, menurut teks itu. Tapi belum jelas berapa banyak tahanan mesti dibebaskan berdasarkan amnesti itu karena keputusan pengampunan sebelumnya tak memperlihatkan jumlah besar para tahanan dibebaskan. "Amensti itu jangan jadi janji palsu baru dan mereka yang dibebaskan hendaknya jangan digantikan oleh para aktivis baru yang dipenjarakan dengan salah," kata Nadim Houry, wakil direktur divisi Human Rights Watch divisi Timur Tengah dan Afrika Utama kepada kantor berita AFP. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
