Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Curigai Empat Guru JIS Kekerasan Seksual

Senin, 9 Juni 2014 16:36 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Penyidik Polda Metro Jaya mencurigai empat guru Jakarta International School (JIS) terlibat tindak pidana kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak berinisial DA (6). "Kita kerja sama Imigrasi untuk menunda deportasi terhadap empat orang yang dicurigai pelaku pencabulan terhadap anak," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Senin. Dwi enggan menyebutkan identitas dan asal negara empat guru yang dicurigai terlibat kekerasan seksual itu karena masih perlu pendalaman. Dwi menegaskan penyidik kepolisian menerapkan azas praduga tak bersalah dan belum menetapkan tersangka terhadap empat guru sekolah bertaraf internasional itu karena belum menemukan dua alat bukti. Sejauh ini, polisi baru menemukan satu alat bukti yakni keterangan dari korban yang menyebutkan keterlibatan guru itu. Dwi menyatakan polisi harus "piawai" untuk menetapkan tersangka dengan cara menyusun strategi mendapatkan dua alat bukti. Terkait penetapan tersangka, Dwi mengungkapkan polisi akan memeriksa empat guru yang berstatus terlapor itu. Selain itu, polisi akan meminta tim medis memeriksa empat guru itu menjalani tes untuk mengetahui kondisi kesehatan. "Kita akan periksa juga secara medis pada saatnya nanti terhadap orang yang dicurigai saja," ujar mantan Kapolda Jawa Tengah itu. Dwi menambahkan penyidik kepolisian akan mengajukan pencekalan kepada Imigrasi setelah ada perubahan status keempat guru yang dicurigai itu. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026