
Alat Rekam Data e-KTP Kecamatan Rusak

Padang Aro,(Antara) - Alat rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektornik (e-KTP) yang ada di kecamatan di Kabupaten Solok Selatan hampir semuanya rusak, kata pejabat setempat. "Kerusakan tersebut terjadi pada program yang harus diup-date" kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan Doni Hendra di Padang Aro, Senin. Untuk up-date program tersebut, kata dia, harus dilakukan oleh petugas dari pusat, sementara pemerintah daerah sudah melaporkannya untuk segera diperbaiki. "Kerusakan alat rekam data e-KTP ini telah kami laporkan kepada pemerintah pusat dan sekarang masih menunggu realisasinya," kata dia. Meskipun sedang ada kerusakan alat rekam data di kecamatan, jelasnya, pemerintah daerah tetap melayani warga yang akan melakukan rekam data tetapi mereka harus datang ke kantor Disdukcapil di Padang Aro. "Masyarakat tidak perlu cemas dengan kerusakan alat rekam data e-KTP ini karena di kantor Disdukcapil tetap bisa melayani warga yang akan melakukan rekam data," jelasnya. Dia mengatakan, bagi warga yang ingin melakukan rekam data e-KTP tidak harus datang ke kantor Disdukcapil karena dalam bulan ini akan dilaksanakan rekam data kepada pemilih pemula di empat sekolah. Pada saat rekam data di sekolah tersebut, katanya, warga yang akan melakukan rekam data bisa langsung datang dan petugas akan melayaninya tanpa dipungut biaya. Dia menyebutkan, bagi warga yang belum mendapatkan atau menerima e-KTP yang telah dilakukan rekam data pada 2012 bisa melihat di kantor camat masing-masing. "e-KTP yang kemarin terlambat sekarang ini sudah datang di kantor camat masing-masing dan bagi warga yang sudah rekam data bisa mengambilnya," katanya. Dia berharap, pihak kecamatan dan wali nagari (kepala desa) agar memberi tahukan ini kepada warganya sehingga masyarakat yang belum menerima e-KTP untuk dapat menjemputnya ke kecamatan. Ia menambahkan, pendistribusian e-KTP ini tidak melalui dinas Dukcapil tetapi langsung ke kecamatan. (*/rik)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
