Mahyuddin Akui Bahas Hambalang Bersama Andi Mallarangeng
Selasa, 4 Maret 2014 7:50 WIB
Jakarta, (Antara) - Mantan Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin mengakui pernah membahas proyek P3SON Hambalang di ruang kerja bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Iya, tapi (saat diperiksa penyidik) tidak ditanyakan soal itu. Persoalannya sudah jelas dan sudah dijelaskan sejelas-jelasnya. Saya kira tidak ada lagi masalah tentang anggaran," kata Mahyudin di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Menurutnya, penyidik KPK memang sempat menanyainya tentang perubahan anggaran proyek Hambalang. Meski begitu, dia mengatakan perubahan anggaran itu tidak memiliki sangkut paut terhadap komisi X DPR.
"Anggaran multi-years (tahun jamak) itu merupakan domain kementerian (pemuda dan olahraga) sebagai pengguna anggaran dengan Kementerian Keuangan," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Mahyuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum yang tersangkut kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.
Mahyuddin juga sempat diperiksa KPK setelah sebelumnya juga memberikan keterangannya terkait Hambalang pada Desember 2013.
Sementara itu, Mahyudin disebut menerima Rp500 juta terkait proyek Hambalang sebagaimana namanya tercantum dalam dakwaan kasus atas nama Deddy Kusdinar.
Pada Januari 2010, Kemenpora mengusulkan penambahan anggaran Hambalang senilai Rp625 miliar dalam APBN-P 2010 hingga disetujui oleh Pokja Anggaran Komisi X.
Pokja menyetujui penambahan dana sebesar Rp150 M dalam APBN-P 2010 tanpa proses Rapat Dengar Pendapat antara Pokja dengan Kemenpora. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Carrick akui Manchester United tak maksimal saat diimbangi West Ham United
11 February 2026 13:17 WIB
Sebelum gabung Persija, Shayne Pattynama akui sempat diskusi dengan Jordi Amat
28 January 2026 10:28 WIB